AFTA 2015 Tantangan atau Hambatan?
Oleh : Wandra
Irvandi, M.Sc
Sekilas Tentang Asean Free Trade Area (AFTA)
ASEAN Free Trade Area (AFTA) adalah kawasan
perdagangan bebas ASEAN dimana tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun
hambatan non tarif bagi negara-negara anggota ASEAN, melalui skema CEPT (Common
Effective Preferential Tarif –AFTA). Tujuan AFTA adalah meningkatkan daya saing
ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar
dunia serta untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota
ASEAN.
AFTA diberlakukan secara penuh untuk negara
ASEAN-6 sejak 1 Januari 2002 dengan fleksibilitas (terhadap produk-produk
tertentu tarifnya masih diperkenankan lebih dari 0-5%). Target tersebut
diterapkan untuk negara ASEAN-6 sedangkan untuk negara baru sbb : Vietnam
(2006); Laos dan Myanmar (2008); dan Cambodia (2010).
Sedangkan Common Effective Preferential Tarif
Scheme (CEPT) adalah program tahapan penurunan tarif dan penghapusan hambatan
non-tarif yang disepakati bersama oleh negara-negara ASEAN. Semua produk manufaktur, termasuk barang
modal dan produk pertanian olahan, serta produk-produk yang tidak termasuk
dalam definisi produk pertanian. (Produk-produk pertanian sensitive dan highly
sensitive dikecualikan dari skema CEPT). Pembatasan kuantitatif dihapuskan
segera setelah suatu produk menikmati konsesi CEPT, sedangkan hambatan
non-tarif dihapuskan dalam jangka waktu 5 tahun setelah suatu produk menikmati
konsensi CEPT. Dan dimungkinkan apabila suatu negara belum siap untuk menurunkan tarif
produk manufaktur dapat ditunda, namun penundaan tersebut hanya bersifat
sementara. Pemberlakukan perjanjian AFTA ini akan diterapkan untuk semua negara
ASEAN pada tahun 2015 mendatang.
Problem Dasar Ekonomi
Apa yang menjadi latar belakang AFTA ini sangat menarik
untuk kita bahas. Mengapa AFTA sangat diperlukan? Dan apa fungsinya bagi para
pelaku ekonomi?. Sebelum mejawab pertanyaan tersebut, setidak nya kita akan
menggali terlebih dahulu problem dasar ekonomi, hingga muculnya berbagai macam
perjanjian perdagangan termasuk perjanjian AFTA.
Permasalahan
ekonomi dimulai dari pandangan bahwa manusia dan masyarakat itu memerlukan
pemenuhan kebutuhan, baik kebutuhan berupa barang ataupun jasa. Dalam rangka
memenuhi kebutuhan tersebut akan muncul problem atau permasalahan, yaitu
terbatasnya sarana pemenuhan kebutuhan manusia yang disediakan oleh alam ini.
Sehingga dalam pandangan ekonomi selalu dikaitkan dengan permasalahan
kelangkaan (scarcity). Pada kenyataan lain dikemukakan bahwa kebutuhan manusia
dan masyarakat terhadap barang dan jasa bersifat tidak terbatas. Sehingga
masalah ekonomi sangat dikenal dengan slogan “kebutuhan manusia tidak terbatas,
sementara sarana pemenuhannya terbatas”
Dari
permasalahan diatas akan memiliki permasalahan berikutnya berupa What? How? Dan
For Whom?. Apa yang akan diproduksi dan berapa banyak? Merupakan problem
produksi. Bagaimana cara produksi agar bisa digunakan? Terkait problem
konsumsi. Dan untuk siapa diproduksi? Berhubungan dengan distribusi. Sehingga dalam
istilah ekonomi akan dikenalkan dengan kata-kata produksi, konsumsi dan
distribusi. Dari sinilah akan muncul ilmu ekonomi untuk menyelesaikan problem
manusia dalam memenuhi kebutuhannya.
Ekonomi
Kapitalisme Mengatasi Problem Ekonomi?
Seperti
kita ketahui bersama, bahwa saat ini sistem ekonomi kapitalisme muncul sebagai
jawaban untuk mengatasi permasalahan ekonomi manusia. Hampir semua negara di
belahan dunia manapun menggunakan sistem tersebut. Lahirnya ekonomi kapitalisme
diawali oleh salah seorang tokoh yang sangat terkenal yaitu Adam Smith dengan
bukunya “The Wealth of Nations”. Smith berpendapat bahwa manusia tidak akan
mendatangkan kerugian dan merusak masyarakat sepanjang ada persaingan bebas.
Keserakahan manusia akan terkendali dengan sendirinya dengan teori “invisible
hand” yang akan selalu membawa perekonomian ke arah keseimbangan. Oleh karena
itu, menurut Adam Smith, negara atau pemerintah tidak perlu banyak campur
tangan dalam mengatur perkeonomian yang merupakan perlawanan dari teori ekonomi
merkantilisme.
Oleh sebab
itu, manusia akan senantiasa termotivasi untuk meningkatkan produksi agar
memperoleh keuntungan, sehingga terus-menerus melakukan investasi dan terkumpulnya
modal atau akumulasi kapital. Keperluan investasi tersebut digunakan untuk
meningkatkan produksi, ketika produksi meningkat maka akan meningkatkan
produktivitas negara dan secara otomatis kesejahteraan masyarakat di negara itu
akan meningkat pula. Dalam sistem ekonomi kapitalisme ini dikenal juga dengan
sebutan sistem ekonomi liberal dengan memberikan kebebasan bagi individu untuk
bertindak bebas dalam perekonomian, asalkan mengikuti aturan (role)
dengan fair, dan fungsi negara negara sebagai pengawas dalam menjalankan
mekanisme ini. Inti dari sistem ekonomi ini adalah individu dapat melakukan penguasaan
seluruh proses produksi.
Hegemoni Kapitalisme
Hegemoni Kapitalisme
Secara
ringkas pada sistem ekonomi kapitalisme memiliki solusi andalan yang akan
digunakan untuk menyelesaikan problem ekonomi yaitu mekanisme pasar bebas.
Sebagai ilustrasi contoh sederhana, bagi kita yang memiliki HP di era 90’an
tentu saja merupakan barang yang sangat mahal dan langka, belum termasuk sim
cardnya. Ketika operator seluler swasta diberi kebebasan mengembangkan
bisnisnya, makan akan muncul mekanisme pasar bebas. Dalam persaingan pasar
bebas, semua pihak boleh masuk dalam area bisnis ini. Akibatnya perusahaan
swasta HP akan muncul semakin banyak. Dan perusahaan-perusahaan tersebut akan
bersaing harga. Yang akan menguasai pasar tentu saja operator yang dapat
memberikan HP dengan harga murah, serta servis memuaskan. Akhirnya para
operator swasta tadi akan membanting harga dan harga semakin murah seperti yang
terjadi sekarang ini.
Bagaimana
para operator dapat melakukan hal tersebut? Yaitu bagaimana para operator
memberikan harga murah dan servis yang memuaskan?. Yaitu dengan terus-menerus
melakukan efisiensi dan efisiensi atau penghematan dari sisi produksi. Semua
ini sekali lagi harus berjalan dengan fair dan akan diawasi saja oleh negara,
negara akan menjamin semua swasta berhak untuk melakukan bisnis dan
efisiensinya. Bagaimana perusahaan swasta melakukan efisiensi? Ada beberapa
langkah yang dilakukan :
(1)
Memakan Pengusaha Kecil; para pelaku
usaha atau pengusaha yang memiliki modal besar akan mudah menjatuhkan harga
sehingga para pengusaha kecil akan cepat tutup. Dan pasar akan dikuasai oleh
pengusaha besar.
(2)
Penguasaan bahan baku; agar produksi
menjadi murah, maka menguasai bahan baku adalah salah satu cara untuk
menurunkan biaya (cost).
(3)
Memakan perusahaan negara; selama
masih ada perusahaan negara yang di subsidi, maka swasta akan terhambat
melakukan persaingan, dikarenakan tentu saja perusahan negara mampu memberikan
harga murah. Sehingga solusi yang diberikan para kapitalis adala dengan privatisasi,
manajemen yang baik dilakukan oleh swasta agar bisa masuk dalam perdagangan
bahkan menguasai perusahaan negara tersebut.
(4)
Menjadi penguasa sekaligus pengusaha;
jangan heran kalau penguasa dan pengusaha dengan mudah membuat kebijakan yang
menguntungkan bagi diri mereka sendiri. Karena dengan menjadi penguasa,
berbagai kebijakan ada di tangannya untuk menguntungkan usahanya.
(5)
Penguasaan Pasar Dunia; untuk merambah
pasar dunia dapat dengan memberlakukan berbagai macam perjanjian internasional melalui
GTO dan WATT. Dalam hal ini perjanjian-perjanjian pasar bebas untuk memangkas
biaya tarif, yaitu dengan menghapus biaya cukai/ tariff serendah-rendahnya, termasuk
AFTA.
(6)
Mematikan perusahaan lokal dengan
membentuk MNC (Multi Nacional Corporation), yaitu membangun pabrik yang dekat
dengan konsumen sehingga memangkas biaya distribusi yang panjang.
(7)
Penguasaan bahan baku lokal, kuasai sumber daya alam lokal dengan
intervensi UU (Undang-undang) serta LOI (Letter of Intent)
(8)
Bahan baku lokal murah meriah; dengan
menjatuhkan nilai kurs mata uang.
(9)
Penguasaan tenaga kerja lokal yang
murah; dengan liberalisasi pendidikan
(10) Menempatkan penguasa yang pro kebijakan para pengusaha; dengan
bantuan dana kampanye.
Dampak
Ekonomi Kapitalisme dibalik AFTA
Walhasil,
sebenarnya AFTA merupakan salah satu alat bagi para kapital untuk menguasai
pasar. Dengan mekanisme pasar bebas bisa memangkas biaya produksi. Salah satu
bukti adalah sebelum diberlakukannya CAFTA (China Asean Free Trade
Association) salah satu perjanjian antara China dengan ASEAN defisit
neraca perdagangan nonmigas Indonesia dengan China meroket dari 1,3 miliar
dollar AS pada tahun 2007 menjadi 9,2 miliar dollar AS pada tahun 2008, atau
meningkat lebih dari 600 persen. Selama Januari-Oktober 2009, defisit sudah
mencapai 3,9 miliar dollar AS bahkan Selama 2010, terjadi peningkatan impor
yang menggunakan skema ACFTA jauh lebih besar daripada yang menggunakan skema
MFN. Sama halnya juga terjadi pada produk-produk sensitif yaitu Elektronika,
Furnitur, Logam dan Barang Logam, Mainan Anak, Permesinan dan TPT (Tekstil dan
Produk Tekstil).
Hal
ini akan sama terjadi jika AFTA diberlakukan, maka lambat laun produksi dalam
negeri Indonesia akan hilang dikarenakan kalah bersaing dengan produksi luar
negeri yaitu dari sisi harga dan pelayanan. Lebih jauh lagi masyarakat
Indonesia lebih cenderung memilih sebagai retailnya produk-produk luar negeri, karena
harga yang lebih murah dan kualitas yang lebih baik daripada memilih menjadi
produsen yang membutuhkan modal besar dan untung belum tentu didapat.
Pada
prinsipnya pasar bebas merupakan bagian dari paket liberalisasi ekonomi.
Liberalisasi ekonomi, selain berarti menghilangkan peran dan tanggung jawab
pemerintah dalam sektor ekonomi, juga berarti menyerahkan semua kepada individu
dan mekanisme pasar (kekuatan penawaran dan permintaan). Liberalisasi ini
sekaligus akan merobohkan hambatan perdagangan internasional dan investasi.
Pandangan
ini jelas merupakan ‘bunuh diri ekonomi’ dilihat dari beberapa aspek:
Pertama,
penghilangan peran negara dan pemerintah di tengah-tengah masyarakat, dan ini
adalah doktrin dasar ekonomi kapitalisme liberal. Padahal semestinya negara
berperan aktif dan ikut mengatur urusan masyarakat.
Kedua, perdagangan
bebas, dari aspek kebebasan masuknya investasi dan dominasi asing di pasar
dalam negeri, jelas menjadi sarana penjajahan yang paling efektif, dan
membahayakan perekonomian negeri ini. Keikutsertaan dalam perjanjian
perdagangan bebas sama saja memberi jalan kepada asing untuk menguasai negeri
ini.
Ketiga, Dengan
masuknya investasi asing yang memiliki modal besar tentu saja
akan mematikan potensi produksi dalam negeri dan “membunuh” usaha dan industri
dalam negeri baik skala besar apalagi skala kecil, yang tentu akan
mengakibatkan makin meningkatnya angka pengangguran.
Wallahu’alam
Catatan
tambahan :
1. Disampaikan dalam diskusi bersama HMI Cabang
Pontianak, Rabu, 4 Desember 2013
3.
Dwi Condro Triono, Ph.d, “EKonomi Islam Madzhab Hamfara”, Irtikaz, 2010.
4.
Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang
menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya
ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa
besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi
atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral
berharga, terutama emas
maupun komoditas
lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya
dengan meningkatkan ekspor
dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan
selalu positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus
mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya,
dengan mendorong eksport (dengan banyak insentif) dan mengurangi import
(biasanya dengan pemberlakuan tarif yang besar). Kebijakan
ekonomi yang bekerja dengan mekanisme seperti inilah yang dinamakan dengan
sistem ekonomi merkantilisme. (http://id.wikipedia.org/wiki/Merkantilisme)
6.
http://www.kemenperin.go.id/artikel/3817/Lalai-Dampak-Buruk-ACFTA,-Indonesia-Kebanjiran-Produk-China


Komentar
Posting Komentar