AFTA 2015 Tantangan atau Hambatan?


Oleh : Wandra Irvandi, M.Sc

Sekilas Tentang Asean Free Trade Area (AFTA)
ASEAN Free Trade Area (AFTA) adalah kawasan perdagangan bebas ASEAN dimana tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan non tarif bagi negara-negara anggota ASEAN, melalui skema CEPT (Common Effective Preferential Tarif –AFTA). Tujuan AFTA adalah meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia serta untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN.
AFTA diberlakukan secara penuh untuk negara ASEAN-6 sejak 1 Januari 2002 dengan fleksibilitas (terhadap produk-produk tertentu tarifnya masih diperkenankan lebih dari 0-5%). Target tersebut diterapkan untuk negara ASEAN-6 sedangkan untuk negara baru sbb : Vietnam (2006); Laos dan Myanmar (2008); dan Cambodia (2010).

Sedangkan Common Effective Preferential Tarif Scheme (CEPT) adalah program tahapan penurunan tarif dan penghapusan hambatan non-tarif yang disepakati bersama oleh negara-negara ASEAN.  Semua produk manufaktur, termasuk barang modal dan produk pertanian olahan, serta produk-produk yang tidak termasuk dalam definisi produk pertanian. (Produk-produk pertanian sensitive dan highly sensitive dikecualikan dari skema CEPT). Pembatasan kuantitatif dihapuskan segera setelah suatu produk menikmati konsesi CEPT, sedangkan hambatan non-tarif dihapuskan dalam jangka waktu 5 tahun setelah suatu produk menikmati konsensi CEPT. Dan dimungkinkan apabila suatu negara belum siap untuk menurunkan tarif produk manufaktur dapat ditunda, namun penundaan tersebut hanya bersifat sementara. Pemberlakukan perjanjian AFTA ini akan diterapkan untuk semua negara ASEAN pada tahun 2015 mendatang.

Problem Dasar Ekonomi

Apa yang menjadi latar belakang AFTA ini sangat menarik untuk kita bahas. Mengapa AFTA sangat diperlukan? Dan apa fungsinya bagi para pelaku ekonomi?. Sebelum mejawab pertanyaan tersebut, setidak nya kita akan menggali terlebih dahulu problem dasar ekonomi, hingga muculnya berbagai macam perjanjian perdagangan termasuk perjanjian AFTA.
Permasalahan ekonomi dimulai dari pandangan bahwa manusia dan masyarakat itu memerlukan pemenuhan kebutuhan, baik kebutuhan berupa barang ataupun jasa. Dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut akan muncul problem atau permasalahan, yaitu terbatasnya sarana pemenuhan kebutuhan manusia yang disediakan oleh alam ini. Sehingga dalam pandangan ekonomi selalu dikaitkan dengan permasalahan kelangkaan (scarcity). Pada kenyataan lain dikemukakan bahwa kebutuhan manusia dan masyarakat terhadap barang dan jasa bersifat tidak terbatas. Sehingga masalah ekonomi sangat dikenal dengan slogan “kebutuhan manusia tidak terbatas, sementara sarana pemenuhannya terbatas”
Dari permasalahan diatas akan memiliki permasalahan berikutnya berupa What? How? Dan For Whom?. Apa yang akan diproduksi dan berapa banyak? Merupakan problem produksi. Bagaimana cara produksi agar bisa digunakan? Terkait problem konsumsi. Dan untuk siapa diproduksi? Berhubungan dengan distribusi. Sehingga dalam istilah ekonomi akan dikenalkan dengan kata-kata produksi, konsumsi dan distribusi. Dari sinilah akan muncul ilmu ekonomi untuk menyelesaikan problem manusia dalam memenuhi kebutuhannya.

 Ekonomi Kapitalisme Mengatasi Problem Ekonomi?

Seperti kita ketahui bersama, bahwa saat ini sistem ekonomi kapitalisme muncul sebagai jawaban untuk mengatasi permasalahan ekonomi manusia. Hampir semua negara di belahan dunia manapun menggunakan sistem tersebut. Lahirnya ekonomi kapitalisme diawali oleh salah seorang tokoh yang sangat terkenal yaitu Adam Smith dengan bukunya “The Wealth of Nations”. Smith berpendapat bahwa manusia tidak akan mendatangkan kerugian dan merusak masyarakat sepanjang ada persaingan bebas. Keserakahan manusia akan terkendali dengan sendirinya dengan teori “invisible hand” yang akan selalu membawa perekonomian ke arah keseimbangan. Oleh karena itu, menurut Adam Smith, negara atau pemerintah tidak perlu banyak campur tangan dalam mengatur perkeonomian yang merupakan perlawanan dari teori ekonomi merkantilisme.
Oleh sebab itu, manusia akan senantiasa termotivasi untuk meningkatkan produksi agar memperoleh keuntungan, sehingga terus-menerus melakukan investasi dan terkumpulnya modal atau akumulasi kapital. Keperluan investasi tersebut digunakan untuk meningkatkan produksi, ketika produksi meningkat maka akan meningkatkan produktivitas negara dan secara otomatis kesejahteraan masyarakat di negara itu akan meningkat pula. Dalam sistem ekonomi kapitalisme ini dikenal juga dengan sebutan sistem ekonomi liberal dengan memberikan kebebasan bagi individu untuk bertindak bebas dalam perekonomian, asalkan mengikuti aturan (role) dengan fair, dan fungsi negara negara sebagai pengawas dalam menjalankan mekanisme ini. Inti dari sistem ekonomi ini adalah individu dapat melakukan penguasaan seluruh proses produksi. 

Hegemoni Kapitalisme
 
Secara ringkas pada sistem ekonomi kapitalisme memiliki solusi andalan yang akan digunakan untuk menyelesaikan problem ekonomi yaitu mekanisme pasar bebas. Sebagai ilustrasi contoh sederhana, bagi kita yang memiliki HP di era 90’an tentu saja merupakan barang yang sangat mahal dan langka, belum termasuk sim cardnya. Ketika operator seluler swasta diberi kebebasan mengembangkan bisnisnya, makan akan muncul mekanisme pasar bebas. Dalam persaingan pasar bebas, semua pihak boleh masuk dalam area bisnis ini. Akibatnya perusahaan swasta HP akan muncul semakin banyak. Dan perusahaan-perusahaan tersebut akan bersaing harga. Yang akan menguasai pasar tentu saja operator yang dapat memberikan HP dengan harga murah, serta servis memuaskan. Akhirnya para operator swasta tadi akan membanting harga dan harga semakin murah seperti yang terjadi sekarang ini.
Bagaimana para operator dapat melakukan hal tersebut? Yaitu bagaimana para operator memberikan harga murah dan servis yang memuaskan?. Yaitu dengan terus-menerus melakukan efisiensi dan efisiensi atau penghematan dari sisi produksi. Semua ini sekali lagi harus berjalan dengan fair dan akan diawasi saja oleh negara, negara akan menjamin semua swasta berhak untuk melakukan bisnis dan efisiensinya. Bagaimana perusahaan swasta melakukan efisiensi? Ada beberapa langkah yang dilakukan :
(1)      Memakan Pengusaha Kecil; para pelaku usaha atau pengusaha yang memiliki modal besar akan mudah menjatuhkan harga sehingga para pengusaha kecil akan cepat tutup. Dan pasar akan dikuasai oleh pengusaha besar.
(2)      Penguasaan bahan baku; agar produksi menjadi murah, maka menguasai bahan baku adalah salah satu cara untuk menurunkan biaya (cost).
(3)      Memakan perusahaan negara; selama masih ada perusahaan negara yang di subsidi, maka swasta akan terhambat melakukan persaingan, dikarenakan tentu saja perusahan negara mampu memberikan harga murah. Sehingga solusi yang diberikan para kapitalis adala dengan privatisasi, manajemen yang baik dilakukan oleh swasta agar bisa masuk dalam perdagangan bahkan menguasai perusahaan negara tersebut.
(4)      Menjadi penguasa sekaligus pengusaha; jangan heran kalau penguasa dan pengusaha dengan mudah membuat kebijakan yang menguntungkan bagi diri mereka sendiri. Karena dengan menjadi penguasa, berbagai kebijakan ada di tangannya untuk menguntungkan usahanya.
(5)      Penguasaan Pasar Dunia; untuk merambah pasar dunia dapat dengan memberlakukan berbagai macam perjanjian internasional melalui GTO dan WATT. Dalam hal ini perjanjian-perjanjian pasar bebas untuk memangkas biaya tarif, yaitu dengan menghapus biaya cukai/ tariff serendah-rendahnya, termasuk AFTA.
(6)      Mematikan perusahaan lokal dengan membentuk MNC (Multi Nacional Corporation), yaitu membangun pabrik yang dekat dengan konsumen sehingga memangkas biaya distribusi yang panjang.
(7)      Penguasaan bahan baku lokal,  kuasai sumber daya alam lokal dengan intervensi UU (Undang-undang) serta LOI (Letter of Intent)
(8)      Bahan baku lokal murah meriah; dengan menjatuhkan nilai kurs mata uang.
(9)      Penguasaan tenaga kerja lokal yang murah; dengan liberalisasi pendidikan
(10)  Menempatkan penguasa yang pro kebijakan para pengusaha; dengan bantuan dana kampanye.

Dampak Ekonomi Kapitalisme dibalik AFTA

Walhasil, sebenarnya AFTA merupakan salah satu alat bagi para kapital untuk menguasai pasar. Dengan mekanisme pasar bebas bisa memangkas biaya produksi. Salah satu bukti adalah sebelum diberlakukannya CAFTA (China Asean Free Trade Association) salah satu perjanjian antara China dengan ASEAN defisit neraca perdagangan nonmigas Indonesia dengan China meroket dari 1,3 miliar dollar AS pada tahun 2007 menjadi 9,2 miliar dollar AS pada tahun 2008, atau meningkat lebih dari 600 persen. Selama Januari-Oktober 2009, defisit sudah mencapai 3,9 miliar dollar AS bahkan Selama 2010, terjadi peningkatan impor yang menggunakan skema ACFTA jauh lebih besar daripada yang menggunakan skema MFN. Sama halnya juga terjadi pada produk-produk sensitif yaitu Elektronika, Furnitur, Logam dan Barang Logam, Mainan Anak, Permesinan dan TPT (Tekstil dan Produk Tekstil).
Hal ini akan sama terjadi jika AFTA diberlakukan, maka lambat laun produksi dalam negeri Indonesia akan hilang dikarenakan kalah bersaing dengan produksi luar negeri yaitu dari sisi harga dan pelayanan. Lebih jauh lagi masyarakat Indonesia lebih cenderung memilih sebagai retailnya produk-produk luar negeri, karena harga yang lebih murah dan kualitas yang lebih baik daripada memilih menjadi produsen yang membutuhkan modal besar dan untung belum tentu didapat.
Pada prinsipnya pasar bebas merupakan bagian dari paket liberalisasi ekonomi. Liberalisasi ekonomi, selain berarti menghilangkan peran dan tanggung jawab pemerintah dalam sektor ekonomi, juga berarti menyerahkan semua kepada individu dan mekanisme pasar (kekuatan penawaran dan permintaan). Liberalisasi ini sekaligus akan merobohkan hambatan perdagangan internasional dan investasi.
Pandangan ini jelas merupakan ‘bunuh diri ekonomi’ dilihat dari beberapa aspek:
Pertama, penghilangan peran negara dan pemerintah di tengah-tengah masyarakat, dan ini adalah doktrin dasar ekonomi kapitalisme liberal. Padahal semestinya negara berperan aktif dan ikut mengatur urusan masyarakat.
Kedua, perdagangan bebas, dari aspek kebebasan masuknya investasi dan dominasi asing di pasar dalam negeri, jelas menjadi sarana penjajahan yang paling efektif, dan membahayakan perekonomian negeri ini. Keikutsertaan dalam perjanjian perdagangan bebas sama saja memberi jalan kepada asing untuk menguasai negeri ini.
Ketiga, Dengan masuknya investasi asing yang memiliki modal besar tentu saja akan mematikan potensi produksi dalam negeri dan “membunuh” usaha dan industri dalam negeri baik skala besar apalagi skala kecil, yang tentu akan mengakibatkan makin meningkatnya angka pengangguran.
Wallahu’alam

Catatan tambahan :
1. Disampaikan dalam diskusi bersama HMI Cabang Pontianak, Rabu, 4 Desember 2013
3. Dwi Condro Triono, Ph.d, “EKonomi Islam Madzhab Hamfara”, Irtikaz, 2010.
4. Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong eksport (dengan banyak insentif) dan mengurangi import (biasanya dengan pemberlakuan tarif yang besar). Kebijakan ekonomi yang bekerja dengan mekanisme seperti inilah yang dinamakan dengan sistem ekonomi merkantilisme. (http://id.wikipedia.org/wiki/Merkantilisme)

Komentar

Postingan Populer