Merubah Masyarakat
Ada perbedaan yang
mendasar antara merubah masyarakat dan merubah individu, karena apabila kita
ingin merubah sesuatu tentu saja kita harus mendefenisikannya terlebih dahulu,
agar tidak salah dalam menetapkan metode merubahnya, apa-apa saja yang dirubah.
Sehingga kita harus mengetahui apa itu masyarakat dan apa
juga yang dimaksud dengan individu.
Berikut beberapa defenisi tentang individu
dan masyarakat :
1.
Didalam
Kamus Bahasa Indonesia dikatakan masyarakat adalah 1) sekumpulan orang yg hidup bersama pd suatu tempat atau
wilayah dng ikatan aturan tertentu; 2) segolongan orang-orang yg mempunyai kesamaan tertentu; (Kamus Bahasa Indonesia, Pusat Bahasa
Departemen Pendidikan Nasional,2008, Hal: 924)
Dari pengertian tersebut ada yang perlu digaris
bawahi yaitu sekumpulan orang, diikat dengan aturan tertentu dan punya kesamaan
tertentu.
2.
Menurut
Smith, Stanley dan Shores mendefinisikan masyarakat sebagai suatu kelompok
individu-individu yang terorganisasi serta berfikir tentatang diri mereka sendiri
sebagai suatu kelompok yang berbeda. (Smith, Stanley, Shores, 1950, p. 5).
Dari pengertian tersebut di atas ada dua hal
yang perlu diperhatikan yaitu bahwa masyarakat itu kelompok yang terorganisasi
dan masyarakat itu suatu kelompok yang berpikir tentang dirinya sendiri yang
berbeda dengan kelompok yang lain. Oleh karena itu orang yang berjalan
bersama-sama atau duduk bersama-sama yang tidak terorganisasi bukanlah
masyarakat. Kelompok yang tidak berpikir tentang kelompoknya sebagai suatu
kelompok bukanlah masyarakat.
3.
Znaniecki
menyatakan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem yang meliputi unit biofisik
para individu yang bertempat tinggal pada suatu daerah geografis tertentu
selama periiode waktu tertentu dari suatu generasi. Dalam sosiology suatu
masyarakat dibentuk hanya dalam kesejajaran kedudukan yang diterapkan dalam
suatu organisasi. (F Znaniecki, 1950, p. 145),
Jika kita bandingkan dua pendapat tersebut di atas tampak bahwa pendapat Znaniecki tersebut memunculkan unsur baru dalam pengertian masyarakat yaitu masyarakat itu suatu kelompok yang telah bertempat tinggal pada suatu daerah tertentu dalam lingkungan geografis tertentu dan kelompok itu merupakan suatu sistem biofisik. Oleh karena itu masyarakat bukanlah kelompok yang berkumpul secara mekanis akan tetapi berkumpul secara sistemik.
4.
Dari
berbagai pendapat tersebut di atas maka W F Connell (1972, p. 68-69)
menyimpulkan bahwa masyarakat adalah (1) suatu kelompok orang yang berpikir
tentang diri mereka sendiri sebagai kelompok yang berbeda, diorganisasi,
sebagai kelompok yang diorganisasi secara tetap untuk waktu yang lama dalam
rintang kehidupan seseorang secara terbuka dan bekerja pada daerah geografls
tertentu, (2) kelompok orang yang mencari penghidupan secara berkelompok,
sampai turun temurun dan mensosialkan anggota anggotanya melalui pendidikan,
(3) suatu ke orang yang mempunyai sistem kekerabatan yang terorganisasi yang
mengikat anggota-anggotanya secara bersama dalam keselurühan yang
terorganisasi.
5.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok
manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran,
perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut,
manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Sedangkan pengertian individu sebagai berikut :
1.
Individu
adalah orang seorang; pribadi orang (terpisah dr yg lain). (Kamus Bahasa
Indonesia, Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional,2008, Hal: 551)
2.
Ada juga yang menyatakan individu berasal dari kata
latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan
kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi
kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan berarti manusia
sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan
yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
3.
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya
memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai
kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang
melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah,
aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada
suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah
laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma
kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan
ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64)
Dari defenisi masyarakat dan individu
diatas dapat kita telaah perbedaan-perbedaannya :
|
Ukuran
|
Masyarakat
|
Individu
|
|
1. Jumlah
|
Sekumpulan orang
|
Hanya satu orang
|
|
2. Kesamaan
|
Kesamaan antara orang-perorang
terkait : perasaan, pemikiran dan sistem
|
Tidak ada hal yang disamakan karena
hanya 1 orang (berdiri sendiri)
|
|
3. Hubungan
interaksi dalam masyarakat
|
Terikat dengan sistem aturan,
norma-norma dan moralitas
|
Tidak ada interaksi karena hanya 1
orang (berinteraksi dengan dirinya sendiri)
|
|
4. Perubahan
|
Merubah dengan menyamakan perasaan,
pemikiran dan sistem yang mengikat
|
Merubah dengan merubah pemikiran
dan perasaan saja
|
|
5. Hasil
|
Interaksi sosial yang baik –
peradaban yang maju atau kebalikannya
|
akhlaq yang baik, pribadi yang
positif dan menjadi insan mulia atau kebalikannya
|
Dari gambaran perbedaan di atas tentu
saja aktivitas untuk merubah masyarakat dengan aktivitas merubah individu
memiliki perbedaan. Merubah masyarakat berarti mewujudkan peradaban yang
majemuk. Jadi, kurang tepat jika kita ingin merubah masyarakat hanya fokus pada
perubahan individu saja tanpa merubah pemikiran dan peraturan yang mengikat
mereka.
Upaya melakukan perubahan secara
pemikiran dan peraturan tentu saja harus memahami, pemikiran dan peraturan yang
rusak dan memahami pemikiran dan peraturan yang baik agar dapat menggantikan
yang rusak. Selain itu, juga harus memiliki metode dalam melakukan perubahan
pemikiran dan peraturan tersebut.
Sering terjadi perdebatan di antara
masyarakat, dalam rangka mencari pemikiran-pemikiran yang baik, sampai kepada
peraturan-peraturan yang baik. Namun jika urusan tersebut diserahkan kepada
manusia tentu saja tidak bisa, karena secara mendasar sifat manusia sangatlah
terbatas dan cenderung untuk kepentingan tertentu, jadi tidak mungkin manusia
menyusun pemikiran dan peraturan yang baik dikarenakan keterbatasannya, yang
ada hanyalah yang rusak. Manusia belum mampu hakikat dari segala sesuatu
bernilai baik atau buruk. Sehingga sudah sepatutnya manusia menyadari bahwa
aturan dan pemikiran dari yang menciptakan mereka sajalah yang baik. Termasuk
metode melakukan perubahan tersebut.


Komentar
Posting Komentar