Di Balik Merosotnya Nilai Rupiah

Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar Rupiah masih terus melanjutkan pelemahan. Perdagangan hari Rabu (23/9) nilai tukar menyentuh titik terendah Rp 14.671 per USD yaitu pada pukul 10.50 WIB. Melansir data Bloomberg index, Nilai tukar Rupiah sudah turun tipis ke Rp 14.655 per USD. Padahal hari sebelumnya, nilai tukar Rupiah masih berada di level Rp 14.509 per USD. Nilai Tukar Rupiah saat ini merupakan nilai terendah kedua selain nilai tukar rupiah yang paling rendah di tahun krisis 1998 yakni senilai Rp.16.800 per USD. [Merdeka.com]


Para analis dan pengamat ekonomi memberikan analisa jawaban diantaranya dari Korindo Securities, Reza Priyambada manyatakan, laju Rupiah kembali mengalami pelemahan karena adanya penurunan pada harga komoditas di pasar spot berjangka. Kemudian ini berimbas pada terapresiasinya (menguatnya) laju USD. Akibatnya laju Rupiah secara tidak langsung mengalami pelemahan. 

Perlu diketahui pasar spot (spot market) adalah pasar untuk pembelian atau penjualan instrumen keuangan, komoditas, atau aset lain dengan pembayaran tunai dan langsung, sebagai lawan dari pasar untuk pengiriman masa depan (futures atau forwards). Artinya yang dijadikan produk yang diperjual belikan adalah uang dan surat berharga sebagai komoditas yang diperdagangkan sehingga uang seperti halnya barang lain, bisa naik turun harganya/kurs-nya sesuai dengan permintaan dan penawaran terhadap mata uang tersebut.
Analisa lain terkait melemahnya nilai tukar Rupiah juga terjadi karena dua sebab. Pertama, China yang masih diperkirakan melemahkan mata uangnya. Selain itu, mendekati akhir tahun, permintaan dolar AS semakin tinggi untuk pembayaran utang yang jatuh tempo. Perlambatan ekonomi China dan kondisi Amerika Serikat yang menyebabkan merosotnya nilai tukar rupiah.

Dampak Merosotnya Rupiah
Fluktuasi nilai rupiah terhadap dollar yang sangat tajam ini tak pelak menjadikan pelaku ekonomi yang berhubungan dengan ekspor impor menjadi tidak menentu. Bagi perusahaan termasuk pemerintah yang memiliki utang ke pihak asing dengan kurs mengambang maka nilai utangnya semakin tinggi. Demikian pula impor bahan baku produksi, barang modal dan konsumsi semakin tinggi. Sejumlah industri yang masih bergantung pada bahan impor terseok-seok. Bahkan di sejumlah daerah sejumlah industri sudah tutup.
Ketidakpastian juga dialami oleh eksportir. Meski menanggguk untung di tengah melemahnya rupiah dimana nilai ekpor mereka naik, namun dalam jangka panjang fluktuasi nilai tukar rupiah tetap saja tidak sehat bagi perkembangan usaha mereka. Ekspektasi bisnis sulit dipredisi dengan tepat. Ketika pendapatan mereka naik tajam akibat pelemahan rupiah maka mereka akan terdorong meningkatkan investasi untuk meningkatkan skala produksi dengan harapan keuntungan akan semakin berlipat. Namun ketika nilai tukar rupiah kembali menguat investasi mereka malah menghasilkan kerugian.

Dibalik melemahnya nilai rupiah
Yang menjadi pertanyaan adalah, apa penyebab utama peristiwa ini terjadi? Dan kejadian tersebut selalu berulang? Penurunan nilai rupiah yang selalu berulang, menurut Arim Nasim salah seorang Pengamat dan akademisi ekonomi syariah UPI Dr Arim Nasim, sebenarnya disebabkan adanya faktor internal-substansial dari sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan di dunia saat ini, yaitu 1)sistem perbankan dengan suku bunga; 2)berkembangnya sektor non riil; 3)utang luar negeri yang menjadi tumpuan pembiayaan pembangunan; 4)penggunaan sistem moneter yang tidak disandarkan pada emas dan perak; dan 5)liberalisasi atau swastanisasi sumberdaya alam.

Pertama, pondasi ekonomi yang dibangun di atas riba. Riba atau bunga menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah uang tidak disertai peningkatan barang atau jasa, kondisi ini menyebabkan inflasi. Riba lah yang menjadikan jumlah uang yang beredar tidak sesuai dengan transaksi yang ada. Di buku pencatatan buku-buku tabungan atau transaksi, akan tetapi tidak sesuai dengan uang yang ada. Kita ambil contoh sederhana, bank mencetak uang sebanyak 10 lembar uang pecahan seratus ribu yang ditotalkan 1jt, namun karena ada unsur bunga 10%, sehingga bank mencatat transaksi 1,1 jt. Itu kalau nilainya kecil, bayangkan apabila menyentuh nilai triliunan dollar.

Kedua, adanya perdagangan pada sektor non riil, yakni menjadikan uang dan surat berharga sebagai komoditas yang diperdagangkan sehingga uang seperti halnya barang lain bisa naik turun harganya/kurs-nya sesuai dengan permintaan dan penawaran terhadap mata uang tersebut. Transaksi sektor non-riil menyebabkan terhentinya produktivitas barang dan jasa, karena hanya bermain pada nilai pertukaran uang dan surat berharga. Bahkan aktivtias non-riil tersebut bisa dijadikan keuntungan bagi para spekulan untuk memainkan nlai harga berdasarkan keinginan.

Ketiga, sistem moneter yang tidak berbasis emas dan perak atau munculnya fiat money. Sistem moneter berbasis uang kertas ini menghasilkan uang kuat dan uang lemah. Karena disatu pihak, uang  yang kuat akan memakan uang yang lemah. Negara Zimbabwe sudah merasakan tragedi ini. Karena dalam sistem fiat money ada selisih keuntungan yang dimainkan. Untuk mencetak nilai uang seratus ribu rupiah tentu saja nilainya bukan seratus ribu rupiah. Selisih ini telah menjadi sumber pemasukan peerintah yang paling mudah. Dengan biaya produksi yang sangat rendah dibanding nilai nominal yang dikandungnya, dengan mudah mencetak uang-uang kertas (Di sejumlah negara dilakukan oleh Bank sentral). Uang tersebut kemudian ‘dipaksakan’ kepada rakyat untuk diterima sebagai alat tukar. Dengan menukarkan uang tersebut dengan barang dan jasa yang diproduksi oleh rakyat, pemerintah dapat menikmati hasil keringat rakyat dengan mudah. Dengan kata lain mata uang kertas telah menjadi alat pemerasan negara terhadap rakyat. Rakyat kemudian menjadi korban dengan inflasi yang tinggi.

Keempat, APBN berbasis utang. Padahal utang oleh para kapitalis dijadikan sebagai salah satu alat penjajahan ekonomi. Negara Yunani menjadi contoh, jeratan hutang telah menghancurkan perekonomian negara tersebut sehingga menjadi negara maju eropa yang memiliki masalah gagal bayar. Negara eropa lainnya juga mengalami hal yang sama misalnya seperti Spanyol dan Italia.

Kelima, liberalisasi atau privatisasi sumber daya alam yang merupakan milik umum. Negara seharusnya mengelola SDA sebagai sumber utama pemasukan negara. Karena dikuasai swasta maka negara memungut pajak dari rakyat untuk kegiatan negara. Padahal semestinya sumber daya alam dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Indonesia masih memiliki sumber kekayaan yang melimpah dan menjadi sasaran empuk para pemilik modal/ capital. Oleh karena itu dengan mudahnya para spekulan yang didukung pengambil kebijakan yang menuruti keinginan asing dalam hal mengeruk kekayaan negeri ini.

Penulis adalah Staff Pengajar IKIP PGRI Pontianak
Fakultas Pendidikan MIPA dan Teknologi

Komentar

Postingan Populer