Di Balik Merosotnya Nilai Rupiah
Nilai Tukar Rupiah
Nilai tukar Rupiah masih terus melanjutkan
pelemahan. Perdagangan hari Rabu (23/9) nilai tukar menyentuh titik terendah Rp
14.671 per USD yaitu pada pukul 10.50 WIB. Melansir data Bloomberg index, Nilai
tukar Rupiah sudah turun tipis ke Rp 14.655 per USD. Padahal hari sebelumnya,
nilai tukar Rupiah masih berada di level Rp 14.509 per USD. Nilai Tukar Rupiah
saat ini merupakan nilai terendah kedua selain nilai tukar rupiah yang paling
rendah di tahun krisis 1998 yakni senilai Rp.16.800 per USD. [Merdeka.com]
Para analis dan pengamat ekonomi memberikan
analisa jawaban diantaranya dari Korindo Securities, Reza Priyambada manyatakan,
laju Rupiah kembali mengalami pelemahan karena adanya penurunan pada harga
komoditas di pasar spot berjangka. Kemudian ini berimbas pada terapresiasinya
(menguatnya) laju USD. Akibatnya laju Rupiah secara tidak langsung mengalami
pelemahan.
Perlu diketahui pasar spot (spot
market) adalah pasar untuk pembelian atau penjualan instrumen keuangan,
komoditas, atau aset lain dengan pembayaran tunai dan langsung, sebagai lawan
dari pasar untuk pengiriman masa depan (futures atau forwards).
Artinya yang dijadikan produk yang diperjual belikan adalah uang dan surat
berharga sebagai komoditas yang diperdagangkan sehingga uang seperti halnya
barang lain, bisa naik turun harganya/kurs-nya sesuai dengan permintaan dan
penawaran terhadap mata uang tersebut.
Analisa lain terkait melemahnya nilai tukar
Rupiah juga terjadi karena dua sebab. Pertama, China yang masih diperkirakan
melemahkan mata uangnya. Selain itu, mendekati akhir tahun, permintaan dolar AS
semakin tinggi untuk pembayaran utang yang jatuh tempo. Perlambatan ekonomi China
dan kondisi Amerika Serikat yang menyebabkan merosotnya nilai tukar rupiah.
Dampak
Merosotnya Rupiah
Fluktuasi
nilai rupiah terhadap dollar yang sangat tajam ini tak pelak menjadikan pelaku
ekonomi yang berhubungan dengan ekspor impor menjadi tidak menentu. Bagi
perusahaan termasuk pemerintah yang memiliki utang ke pihak asing dengan kurs
mengambang maka nilai utangnya semakin tinggi. Demikian pula impor bahan baku
produksi, barang modal dan konsumsi semakin tinggi. Sejumlah industri yang
masih bergantung pada bahan impor terseok-seok. Bahkan di sejumlah daerah
sejumlah industri sudah tutup.
Ketidakpastian
juga dialami oleh eksportir. Meski menanggguk untung di tengah melemahnya
rupiah dimana nilai ekpor mereka naik, namun dalam jangka panjang fluktuasi
nilai tukar rupiah tetap saja tidak sehat bagi perkembangan usaha mereka.
Ekspektasi bisnis sulit dipredisi dengan tepat. Ketika pendapatan mereka naik
tajam akibat pelemahan rupiah maka mereka akan terdorong meningkatkan investasi
untuk meningkatkan skala produksi dengan harapan keuntungan akan semakin
berlipat. Namun ketika nilai tukar rupiah kembali menguat investasi mereka
malah menghasilkan kerugian.
Dibalik
melemahnya nilai rupiah
Yang menjadi pertanyaan adalah, apa penyebab
utama peristiwa ini terjadi? Dan kejadian tersebut selalu berulang? Penurunan
nilai rupiah yang selalu berulang, menurut Arim Nasim salah seorang Pengamat
dan akademisi ekonomi syariah UPI Dr Arim Nasim, sebenarnya disebabkan adanya
faktor internal-substansial dari sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan di
dunia saat ini, yaitu 1)sistem perbankan dengan suku bunga; 2)berkembangnya
sektor non riil; 3)utang luar negeri yang menjadi tumpuan pembiayaan
pembangunan; 4)penggunaan sistem moneter yang tidak disandarkan pada emas dan
perak; dan 5)liberalisasi atau swastanisasi sumberdaya alam.
Pertama, pondasi ekonomi yang dibangun di atas
riba. Riba atau bunga menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah uang tidak
disertai peningkatan barang atau jasa, kondisi ini menyebabkan inflasi. Riba
lah yang menjadikan jumlah uang yang beredar tidak sesuai dengan transaksi yang
ada. Di buku pencatatan buku-buku tabungan atau transaksi, akan tetapi tidak
sesuai dengan uang yang ada. Kita ambil contoh sederhana, bank mencetak uang
sebanyak 10 lembar uang pecahan seratus ribu yang ditotalkan 1jt, namun karena
ada unsur bunga 10%, sehingga bank mencatat transaksi 1,1 jt. Itu kalau
nilainya kecil, bayangkan apabila menyentuh nilai triliunan dollar.
Kedua, adanya perdagangan pada sektor non riil,
yakni menjadikan uang dan surat berharga sebagai komoditas yang diperdagangkan
sehingga uang seperti halnya barang lain bisa naik turun harganya/kurs-nya
sesuai dengan permintaan dan penawaran terhadap mata uang tersebut. Transaksi
sektor non-riil menyebabkan terhentinya produktivitas barang dan jasa, karena
hanya bermain pada nilai pertukaran uang dan surat berharga. Bahkan aktivtias
non-riil tersebut bisa dijadikan keuntungan bagi para spekulan untuk memainkan
nlai harga berdasarkan keinginan.
Ketiga, sistem moneter yang tidak berbasis emas
dan perak atau munculnya fiat money. Sistem moneter berbasis uang kertas ini
menghasilkan uang kuat dan uang lemah. Karena disatu pihak, uang yang kuat akan memakan uang yang lemah.
Negara Zimbabwe sudah merasakan tragedi ini. Karena dalam sistem fiat money ada
selisih keuntungan yang dimainkan. Untuk mencetak nilai uang seratus ribu
rupiah tentu saja nilainya bukan seratus ribu rupiah. Selisih ini telah menjadi
sumber pemasukan peerintah yang paling mudah. Dengan biaya produksi yang sangat
rendah dibanding nilai nominal yang dikandungnya, dengan mudah mencetak
uang-uang kertas (Di sejumlah negara dilakukan oleh Bank sentral). Uang
tersebut kemudian ‘dipaksakan’ kepada rakyat untuk diterima sebagai alat tukar.
Dengan menukarkan uang tersebut dengan barang dan jasa yang diproduksi oleh
rakyat, pemerintah dapat menikmati hasil keringat rakyat dengan mudah. Dengan
kata lain mata uang kertas telah menjadi alat pemerasan negara terhadap rakyat.
Rakyat kemudian menjadi korban dengan inflasi yang tinggi.
Keempat, APBN berbasis utang. Padahal utang oleh para kapitalis dijadikan sebagai salah satu alat penjajahan ekonomi. Negara Yunani menjadi contoh, jeratan hutang telah menghancurkan perekonomian negara tersebut sehingga menjadi negara maju eropa yang memiliki masalah gagal bayar. Negara eropa lainnya juga mengalami hal yang sama misalnya seperti Spanyol dan Italia.
Kelima, liberalisasi atau privatisasi sumber daya
alam yang merupakan milik umum. Negara seharusnya mengelola SDA sebagai sumber
utama pemasukan negara. Karena dikuasai swasta maka negara memungut pajak dari
rakyat untuk kegiatan negara. Padahal semestinya sumber daya alam dikelola oleh
negara untuk kesejahteraan rakyat. Indonesia masih memiliki sumber kekayaan
yang melimpah dan menjadi sasaran empuk para pemilik modal/ capital. Oleh
karena itu dengan mudahnya para spekulan yang didukung pengambil kebijakan yang
menuruti keinginan asing dalam hal mengeruk kekayaan negeri ini.
Penulis adalah Staff Pengajar IKIP PGRI Pontianak
Fakultas Pendidikan MIPA dan Teknologi


Komentar
Posting Komentar