Dua Hal Teori Asing
Perekonomian Indonesia Tidak Dikuasai Asing
JAKARTA, KOMPAS.com — Perekonomian Indonesia tidak dikuasai pihak asing sebagaimana dikhawatirkan sejumlah pihak. Hal itu dikemukakan Dewan Pakar Habibie Center, Umar Juoro, di Jakarta, Rabu (18/5/2011).
"(Hal tersebut dapat) dilihat dari rasio utang terhadap PDB (produk domestik bruto) yang relatif rendah sekitar 27 persen, dan cenderung menurun," ungkap Umar dalam diskusi mengenai Kedaulatan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan oleh The Habibie Center.
Selain PDB, indikator lainnya adalah sumbangan ekspor terhadap PDB yang hanya sebesar 28 persen. Dengan angka tersebut, dapat dikatakan ketergantungan perekonomian Indonesia terhadap perekonomian dunia tidak tinggi.
Meski demikian, kemandirian perekonomian nasional menurutnya tidak dapat dilihat dari tertutup atau tidaknya perekonomian terhadap asing.
Hal yang harus menjadi perhatian adalah bagaimana kemandirian dibangun dengan perekonomian yang terbuka dan semakin terintegrasi pada ekonomi dunia.
Ia juga mengingatkan, kemandirian nasional tidak lepas dari pembangunan perekonomian di seluruh Indonesia. "Membangun kemandirian juga terkait dengan upaya untuk mengurangi ketimpangan daerah," sebutnya.
Ia melihat ketimpangan secara regional masih terjadi. Hal ini dilihat dari sumbangan wilayah Jawa kepada PDB sebesar 58 persen. Sumatera (23 persen) dan Kalimantan (9 persen) menjadi dua wilayah setelah Jawa.
Untuk itu, ia mengharapkan agar ketimpangan daerah ini dikurangi dengan cara membuat pusat pertumbuhan baru di luar wilayah Jawa.
Ekonomi Indonesia Didominasi Asing
JAKARTA, KOMPAS.com - Dominasi pihak asing kini semakin meluas dan menyebar pada sektor-sektor strategis perekonomian. Pemerintah disarankan menata ulang strategi pembangunan ekonomi agar hasilnya lebih merata dirasakan rakyat dan berdaya saing tinggi menghadapi persaingan global.
Dominasi asing semakin kuat pada sektor-sektor strategis, seperti keuangan, energi dan sumber daya mineral, telekomunikasi, serta perkebunan. Dengan dominasi asing seperti itu, perekonomian sering kali terkesan tersandera oleh kepentingan mereka.
Per Maret 2011 pihak asing telah menguasai 50,6 persen aset perbankan nasional. Dengan demikian, sekitar Rp 1.551 triliun dari total aset perbankan Rp 3.065 triliun dikuasai asing. Secara perlahan porsi kepemilikan asing terus bertambah. Per Juni 2008 kepemilikan asing baru mencapai 47,02 persen.
Hanya 15 bank yang menguasai pangsa 85 persen. Dari 15 bank itu, sebagian sudah dimiliki asing. Dari total 121 bank umum, kepemilikan asing ada pada 47 bank dengan porsi bervariasi.
Tak hanya perbankan, asuransi juga didominasi asing. Dari 45 perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia, tak sampai setengahnya yang murni milik Indonesia. Kalau dikelompokkan, dari asuransi jiwa yang ekuitasnya di atas Rp 750 miliar hampir semuanya usaha patungan. Dari sisi perolehan premi, lima besarnya adalah perusahaan asing.
Hal itu tak terlepas dari aturan pemerintah yang sangat liberal, memungkinkan pihak asing memiliki sampai 99 persen saham perbankan dan 80 persen saham perusahaan asuransi.
Pasar modal juga demikian. Total kepemilikan investor asing 60-70 persen dari semua saham perusahaan yang dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efek.
Pada badan usaha milik negara (BUMN) pun demikian. Dari semua BUMN yang telah diprivatisasi, kepemilikan asing sudah mencapai 60 persen.
Lebih tragis lagi di sektor minyak dan gas. Porsi operator migas nasional hanya sekitar 25 persen, selebihnya 75 persen dikuasai pihak asing. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM menetapkan target porsi operator oleh perusahaan nasional mencapai 50 persen pada 2025.
Bagaimana menurut anda???


Komentar
Posting Komentar