Ummat Islam sebagai umat yang terbaik (Bagian-1 dari Kebangkitan Umat)

A. Hakikat Umat Islam

Lafaz “umat” asalnya dari bahasa arab, yaitu al-ummah (kata benda yang menunjukkan jenis tertentu-ism al-jins-). Lafaz ini berbeda dengan lafaz-lafz lain seperti al-sya’b (bangsa) atau al-qabilah (suku). Perbedaan ketiga lafaz diatas terletak pada ikatan yang membentuknya. Qabilah (suku) merupakan komunitas manusia yang berasal dari satu garis keturunan, baik dari ayah maupun kakek. Sya’b (bangsa) merupakan komunitas manusia yang berasal dari berbagai garis keturunan ayah maupun kakek, namun tetap berasal dari satu nenek moyang. Adapun ummah merupakan komunitas manusia yang berasal dari berbagai etnik, bangsa dan bahasa, namun diikat dengan akidah yang sama. Contoh, umat islam, Kristen dan yahudi, sedangkan terhadap amerika, eropa dan asia, tidak pernah disebut dengan istilah umat tetapi dengan sebutan bangsa. Sedangkan kata “islam” berarti menyerah atau tunduk.

Secara terminologis lafaz al-ummah berarti komunitas manusia yang membentuk kesatuan politik, yang disatukan oleh satu tanah air, bahasa, budaya dan perasaan. Ini merupakan defenisi terminologis yang digunakan dalam lembaga bahasa arab mesir. Defenisi lain al-ummah adalah komunitas manusia yang disatukan oleh akidah yang sama, yang mampu melahirkan sistem.

Sedangkan lafaz al-islam menurut istilah adalah agama yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad saw. Defenisi yang lebih tepat sebagai pelengkap defenisi adalah agama yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad untuk mengatur hubungan manusia dengan tuhannya, sesamanya dan juga dengan dirinya.

Berangkat dari uraian diatas, lafaz “umat islam” dapat disimpulkan berasal dari bahasa arab, yaitu al-ummah al-islamiyyah, yang bisa didefenisikan sebagai komunitas manusia yang disatukan oleh akidah Islam, yang mampu melahirkan sistem bagi kehidupannya (aturan yang mengatur manusia).

Dengan defenisi umat islam sebagai komunitas manusia yang disatukan oleh akidah islam yang sama, yang mampu melahirkan sistem bagi kehidupannya sama dengan defenisi masyarakat yang juga merupakan komunitas manusia. Namun mengenai masyarakat memiliki defenisi bersifat umum yang berlaku untuk semua bentuk masyarakat --islam maupun non-islam-- , berbeda dengan umat yang khas milik komunitas tertentu.

Adapun penjelasan tentang masyarakat adalah, bahwa satu orang dengan satu orang ditambah lagi satu orang akan membentuk sebuah jamaah (kumpulan). Jika mereka membentuk hubungan secara kontinu, maka mereka menjadi masyarakat, tanpa memperhatikan lagi kuantitas mereka, banyak atau sedikit. Sedangkan yang membentuk hubungan di antara mereka adalah kemaslahatan (kepentingan), dimana masing-masing pihak terdorong untuk meraihnya, baik kemaslahatan itu untuk memperoleh manfaat atau menolak mudharat tertentu. Adapun yang mendorong sesorang untuk meraih maslahah tertentu adalah potensi kehidupan yang terdapat di dalam dirinya. Itulah yang mendorongnya untuk memenuhi naluri dan kebutuhan jasmaninya. Dari potensi ini kemudian lahir perasaan yang berfungsi sebagai penggerak langsung. Dan manusia akan terdorong untuk memenuhinya mengikuti mekanisme yang ditentukan oleh pemahamannya. Pemahamn-pemahaman inilah yang menentukan bentuk perasaan yang mendorongnya, serta bentuk mekanisme tindakannya. Dan berdasarkan pemahaman-pemahaman dan perasaan-perasaan tersebut, dia akan mengatur kemaslahatannya, sehingga hubungannya dengan pihak lain dibentuk berdasarkan pemikiran, perasaan dan sistem yang diterapkan. Dari sini masyarakat itu akan terbentuk, yaitu terdiri dari manusia, pemikiran, perasaan dan peraturan. 

Sehingga unsur-unsur yang membentuk umat islam dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu fisiologis dan non-fisiologis.

1. Unsur fisiologis; adalah unsur yang secara signifikan membentuk tubuh (entitas) umat, dan dapat diindera langsung oleh manusia. Unsur ini terdiri dari aspek jenis kelamin, aspek kuantitas (laki-laki maupun perempuan) dan aspek bangsa, suku (wilayah).

2. Unsur non-fisiologis; adalah unsur yang tidak dapat di indera langsung oleh manusia. Unsur ini dapat dikembalikan kepada sifat alamiah umat sebagai komunitas manusia. Sebagai komunitas manusia, baik sebagai individu maupun kelompok memiliki pemikiran, perasaan dan mekanisme yang lahir dari pemikiran dan perasaannya untuk mengatur kehidupannya. Karena itu, unsur-unsur inilah yang menjadi pilar pembentuk entitas umat islam.

a. Pemikiran; pemikiran merupakan unsur terpenting yang menentukan hidup dan matinya umat islam. Bagi umat islam, pemikiran dapat menjadi ruh umat. Hanya saja, tidak semua pemikiran dapat menjadi ruh bagi umat islam. Contohnya seperti pemkiran mencari makan ketika lapar. Pemikiran seperti ini jelas tidak menjadi ruh, yang menentukan hidup dan matinya umat islam. Hanya pemikiran ideologislah yang bisa menjadi ruh bagi umat, yaitu akidah rasional islam yang bisa melahirkan sistem, yang mampu digunakan untuk mengatur kehidupan mereka. Sedangkan akidah islam yang tidak dapat melahirkan sistem sama dengan akidah Nasrani atau Yahudi. Akidah seperti ini tidak produktif. Di satu sisi menyebabkan kepribadian pemeluknya terbelah. Di sisi lain, akan mendorong pemeluknya mengambil sistem lain untuk mengatur kehidupannya, baik dari Kapitalisme maupun Sosialisme. Pemikiran ideologis ini terdiri dari; 
  • Islamic thought (pemikiran islam/fikroh) berupa akidah islam maupun hukum syara’.dan Islamic method (metode islam/thoriqoh) meliputi hukum syara’ yang berfungsi sebagai metode untuk menerapkan pemikiran islam, manjaga dan menyebarluaskannya. Hal ini dilihat dari bentuknya.
  • Sedangkan dari segi jenis dan fungsinya pemikiran ideologis diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu : mafahim, maqayis dan qana’ah. Mafahim adalah pemikiran yang fakta dan realitasnya dapat dideskripsikan dalam otak orang yang memikirkannya. Maqayis adalah jenis pemikiran yang berfungsi sebagai tolok ukur perbuatan manusia dan benda yang digunakan untuk melakukan perbuatan. Sedangkan qana’ah secara etimologis berarti rela pada sesuatu; tunduk kepadanya dengan sikap patuh. Karena itu, pemikiran yang berbentuk qana’ah adalah pemikiran yang berfungsi untuk menghasilkan kepercayaan dan keyakinan pada sesuatu yang diyakini, serta mempertahankan, mengemban dan mencurahkan seluruh kemampuan dalam rangka merealisasikannya.

b. Perasaan; perasaan juga merupakan unsur non-fisiologis yang penting dalam tubuh umat islam. Sebab, perasaan merupakan motivator manusia untuk melakukan tindakan. Contohnya seperti perasaan kebencian dan kecintaannya pada seseorang akan menghasilkan tindakan yang berbeda.

c. Sistem; sistem merupakan akumulasi hukum yang digunakan sebagai solusi atas seluruh problematika kehidupan manusia, baik dalam konteks hubungan dengan Allah, dirinya sendiri dan sesama manusia. Misalnya hukum ibadah, ekonomi, sosial, politik, pendidikan, hubungan luar negeri, ataupun hukum pakaian, makanan dan akhlak.

B. Konsep Kapitalisme terhadap suatu masyarakat

Kapitalisme memandang masyarakat sebagai sebuah kumpulan individu yang hidup bersama. Mereka membuat kesimpulan bahwa setiap manusia bisa disebut sebagai masyarakat. Ide seperti ini lahir dari konsep yang berkaitan dengan individu dalam ideology kapitalisme. Konsep mereka bertransformasi dari individu, kemudian pada keluarga, lalu pada kelompok, setelah itu masyarakat, dengan anggapan bahwa masyarakat itu terbentuk dari kumpulan individu.

Dengan pandangan seperti ini para penganut kapitalisme memusatkan perhatiannya pada individu-individu. Mereka hanya menaruh perhaitan pada individu dan mengharuskan adanya berbagai kebebasan – yang semuanya berkaitan dan ditujukan secara khusus untuk individu-. Mereka menjamin dan mensakralkan berbagai kebebasan tersebut.

Konsep yang benar tentang masyarakat memandang bahwa masyarakat itu tidak terbentuk dari al-afrad (individu-individu) saja, melainkan terbentuk dari beberapa unsur yaitu al-insan (manusia) – al-‘alaqat (hubungan-hubungan antar manusia) serta al-andzimah (aturan-aturan) seperti juga yang telah diutarakan sebelumnya. Perbedaan antara individu dengan manusia adalah bahwa individu itu disebut sebagai seorang individu ketika ia dibahas sebagai seorang manusia yang berbeda dengan manusia lainnya, karena memiliki karakter tertentu yang berbeda dengan manusia lain. Dan individu disebut sebagai seorang manusia, menggambarkan spesies manusia, memiliki cara dan karakter yang menjadikannya hidup bersama dengan manusia lain, dan memaksanya untuk terikat dengan mereka. Seorang individu tidak terikat dengan yang lain, karena keberbedaannya dengan orang lain; sedangkan seorang manusia harus terikat dengan yang lain.

Berdasarkan hal ini, unsur mendasar yang membentuk masyarakat adalah manusia, yaitu kumpulan manusia dengan karakternya sebagai manusia yang sama-sama memiliki cirri dan sifat kemanusiaan, bukan sebagai individu-individu yang berbeda-beda.

C. Konsep Marxisme tentang masyarakat

Marxisme berpandangan bahwa masyarakat itu terbentuk dari tiga faktor, yaitu :

a. Lingkup geografis
b. Pertumbuhan penduduk dan kepadatannya
c. Cara produksi

Berkaitan dengan wilayah geografis atau apa yang mereka sebut dengan alam, maka hal itu ada di setiap tempat, baik masyarakatnya ada atau tidak. Wilayah geografis tidak akan berubah sedikit pun walaupun masyarakatnya berubah secara mendasar dan radikal. Seandainya wilayah geografis itu menjadi bagian atau unsur pembentuk masyarakat, niscaya ia akan berubah pula seiring dengan berubahnya masyarakat. Karena itu bisa dipastikan bahwa wilayah geografis bukanlah faktor atau elemen-elemen utama yang membentuk masyarakat. Sementara kenyataan yang ada menunjukkan bahwa masyarakat itu berubah, sedangkan alam – atau wilayah geografis – tetap berada dala keadaannya yang semula.

Berkaitan dengan pertumbuhan penduduk dan kepadatannya, maka hal itu tidak ada hubungannya dalam pendefenisian bentuk dan corak masyarakat, karena berkaitan dengan masyarakat adalah manusianya, bukan pertumbuhan penduduk dan kepadatannya. Penduduk miskin yang jumlah nya seribu orang sekalipun bisa membentuk masyarakat.

Yang dimaksudkan oleh mereka dengan cara produksi adalah manusia dan alat-alat itu atau pengalamannya dari satu sisi, dan hubungan produksi dari sisi lainnya. Keberadaan manusia sebagai bagian dari masyarakat merupakan pernyataan yang teramat jelas, sebab tidak akan ada masyarakat seandainya tidak ada manusia. Namun, pernyataan bahwa manusia itu merupakan bagian dari cara produksi merupakan pernyataan yang jelas-jelas rusak, karena bagaimana mungkin manusia menjadi bagian dari sesuatu yang mereka ciptakan sendiri?

Mengenai alat-alat produksi, hal ini juga tidak ada kaitannya dengan penentuan bentuk masyarakat. Terkadang ada masyarakat yang tidak memiliki alat-alat produksi. Mereka hidup hanya bergantung pada bantuan yang datang dari luar masyarakatnya, seperti kehidupan di kamp militer yang terisolir. Terkadang masyarakat itu berubah sementara lalat-alat produksi yang ada tidak berubah. Dan yang berkaitan dengan berbagai pengetahuan produksi atau pengetahuan tentang cara menggunakan alat-alat produksi atau pengalaman estetikanya, maka ketiadaan semua itu tidak menghalangi keberadaan masyarakat. Sehingga hubungan-hubungan produksi atau hubungan antara manusia ketika proses produksi berlangsung, sesungguhnya hubungan tersebut bukan menjadi bagian (elemen) pembentuk masyarakat.

D. Umat terbaik

Setelah kita membahas mengenai masyarakat dan unsur-unsur pembentuknya, khususnya tentang masyarakat islam, selanjutnya pembahasan mengarah kepada umat terbaik. Pernyataan umat terbaik dapat dipastikan bahwa untuk umat islam yaitu umatnya Nabi Muhammad saw. Pernyatan ini merupakan predikat dari Allah SWT, Allah berfirman dalam QS ali imran : “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; diantara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah oran-orang yang fasik.”

Menurut Imam Qurthubi dan Imam Ibnu Katsir, predikat tersebut sama dengan predikat “ummatan wasathan” yaitu umat yang adil dan umat pilihan. Keunggulan kaum muslimin yang menjadi umat terbaik ini di antara umat manusia senantiasa membimbing umat manusia ke jalan islam, mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia, membuka berbagai wilayah bagi tegaknya kedaulatan islam, serta mendapati umat manusia dari berbagai bangsa, bahasa, negara, dan adat istiadat menerima islam sebagai keyakinan dan tata aturan hukum buat manusia.

Ada tiga sifat yang dimiliki oleh umat pengemban risalah Muhammad saw ini, yang menyertai predikat dari Allah SWT sebagai umat yang terbaik, yakni : (1) menyuruh kepada yang ma’ruf, (2) mencegah dari yang munkar, (3) beriman kepada Allah SWT. Inilah tida sifat yang menjadi unsur-unsur kebaikan umat Muhammad saw. Dalam hal ini perlu dipahami bahwa iman kepada Allah SWT tentu harus ada terlebih dahulu sebelum dua hal yang lain, yakni amar ma’ruf dan nahi munkar. Demikian pula, umat yang terbaik itu mesti iman kepada risalah islam. Sebab aktivitas amar ma’ruf nahi munkar tidak ditentukan oleh tradisi masyarakat, melainkan oleh syariat yang diturunkan Allah. Wallhualam.

Reference
1-Disampaikan pada forum sekolah pemikiran islam di Jogjakarta – Fisipol UGM, 11 Mei 2012.
2-Koreksi atas kesalahan pemikiran kalam dan filsafat islam, Muhammad maghfur W.MA – Al-Izzah, 2002
3-Terjun ke Masyarakat, Taqiyuddin An-Nabhani, Pustaka Thariqul Izzah, 2000.
4-“Mafahim Islamiyah”,Muhammad Husain Abdullah,Alizzah, 2003.
5-“Introduction to the system of islam”, Jalal al-Anshari – alkhilafah publication, London UK, 1996.
6-“At-Thariq (Jalan Baru Islam)”, Ahmad ‘Athiyat, Daar al-Bayariq, 1996.
7-Fikrul Islam, Hafidz Abdurrahman, al-azhar press, 2011
8-Peraturan Hidup Dalam Islam, Taqiyuddin An-Nabhani, HTI Press, 2007)
9-"Peta pemikiran Karl Marx”, Andi Muawiyah Ramiy, LKis, 2000.
10-Makalah Tafsir Surat Ali Imran 110, Muhammad Al Khaththath

Komentar

Postingan Populer