Masyarakat Mesir Yang Memiliki Kekuasaan
Upaya perbaikan kondisi masyarakat melalui parlemen semakin menimbulkan keraguan, apa yang dialami Mesir adalah salah satu contohnya. Partai-partai islam berhasil memenangkan pemilu untuk perwakilan parlemen di mesir dengan meraih kurang lebih 72% suara. Namun kemenangan tersebut kemenangan absurd karena mahkamah konstitusi mesir menganggap illegal.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diambil Kamis (14/6), hanya dua hari menjelang pemilihan presiden (pilres) tersebut, menimbulkan kontroversi dan penentangan hebat dari kaum pro revolusi yang menggulingkan rezim pimpinan Presiden Hosni Mubarak awal 2011.
MK menyatakan, sepertiga dari total jumlah anggota parlemen dipilih secara tidak sah, begitu pula proses pembentukan parlemen juga bertentangan dengan konstitusi. Parlemen Mesir berjumlah 508 anggota, terdiri atas 498 anggota terpilih dalam pemilihan dan 10 anggota lainnya diangkat oleh Kepala Negara, yang dalam hal ini Ketua Majelis Tertinggi Angkatan Bersenjata (SCAF) yang berkuasa, Marsekal Hussein Tantawi. SCAF mengambil alih kekuasaan sejak Presiden Hosni Mubarak mengundurkan diri pada 11 Feberuari 2011 akibat desakan revolusi.(republika.co.id)
Rakyat juga mengalami ketidakpastian politik, karena keputusan tersebut menjelang pilpres yang akan berlangsung untuk memilih presiden baru di Mesir.
Dari kejadian Mesir, ataupun negeri-negeri muslim lainnya, saat umat islam berupaya melakukan perubahan dengan mencoba mengambil alih pemerintahan melalui jalur parlemen akan mudah diberangus. Kita bisa belajar seperti kasus FIS di Aljazair, Hamas di Palestina, akan mudah dicekal dengan dewan militer atau lembaga-lembaga konstitusi yang lain atau AKP di Turki, walaupun sudah berkuasa namun tidak bisa melepaskan diri dari negara sekuler, karena syarat berkuasanya secara tidak langsung mereka menyatakan akan tetap menjadikan Turki negara sekuler.
Dan ini juga menandakan bahwa kekuasaan itu bukan berada di tangan kelompok-kelompok yang berkuasa, atau militer atau bukan juga di tangan pribadi seseorang. Namun kekuasaan itu ada di tengah-tengah masyarakat, upaya menciptakan pemerintahan kondusif tergantung pada masyarakatnya. Apabila masyarakatnya merelakan atau membiarkan maka akan berkuasalah kelompok tersebut. Apabia masyarakat menolak dengan melakukan berbagai aksi penentangan seperti Arab spring, revolusi Iran, reformasi Indonesia dan sebagainya, maka kekuasaan itu akan kembali ada di tengah-tengah masyarakat. Dan lembaga-lembaga konstitusi, dewan militer atau apapun namanya tidak akan pernah berkutik apabila masyarakat tidak mengehendaki, dan mereka juga bisa berkuasa jika masyarakat mendukung atau membiarkan.
Artinya perjuangan untuk perubahan ada di tengah-tengah masyarakat karena kekuasaan sejatinya berada di masyarakat. Sehingga yang harus kita lakukan adalah merubah masyarakat, karena nanti masyarakat yang akan mengangkat pemimpinnya. Dan perubahan yang diharapkan tentu saja perubahan kearah yang benar yaitu islam, masyarakat harus disadarkan dengan penerapan islam sebagai pedoman hidup dengan menerapkan syariah. Jangan biarkan asing atau barat memepengaruhi masyarakat, atau partai-partai islam malah ikut terjebak ke dalam permainan demokrasi barat. Semoga kejadian-kejadian yang sudah ada semakin membuat kita sadar tentang metode perubahan.



Komentar
Posting Komentar