Hijrah – Menuju Islam Kaffah
Peristiwa hijrah merupakan
peristiwa besar yang telah dijadikan penanggalan dalam sistem kalender umat
islam. Khalifah Umar bin Khattab telah menetapkan peristiwa hijrah menjadi
tonggak awal perubahan umat islam, padahal ada peristiwa kelahiran Rasulullah,
isra’ Mi’raj nya Nabi, hingga peristiwa pertama kali rasulullah menerima wahyu.
Namun semua itu belum menjadi ketetapan dalam penanggalan, namun peristiwa
hijrahnya rosulullah dari kota mekkah al-mukarromah menuju kota madinah
al-munawwaroh yang telah dipilih dan ditetapkan oleh Umar bin khattab setelah
bermusyawarah dengan para sahabat yang lain.
Sebelum peristiwa hijrah
dilakukan oleh rasulullah dan para sahabat, beliau mengalami tekanan dakwah
begitu kuat. Meninggalnya dua penolong dan penopang dakwah yakni istri beliau
sayyidituna khadijah dan pamannya abu thalib dan Rasulullah digembirakan dengan
peristiwa isra mi’raj. Setelah peristiwa isra’ mi’raj beliau pun melakukan
aktivitas thalabun nusroh, yaitu aktivitas mencari pertolongan dakwah kepada
qabilah-qabilah di sekitar jazirah arab. Tidak semua mau menerima dan menolong
dakwah islam, kecuali dua suku dari yatsrib (baca: madinah) yaitu suku aus dan
suku khazraj.
Setelah kedua suku tersebut
menerima dakwah islam, rasulullah mengirim salah seorang juru dakwah untuk
menjadi duta islam di kota madinah, mendakwahi semua orang yang ada disana.
Beliau lah Mus’ab bin Umair. Setahun aktivitas dakwah dilakukan hingga tidak
satupun rumah kecuali didalamnya sudah berbicara tentang islam dan rasulullah
Muhammad saw. Kehadiran rasul ditunggu-tunggu, namun belum ada perintah dari
Allah hingga telah tiba saatnya beliau bersama Abu Bakar hijrah ke madinah.
Hijrah menurut imam ibnu hajar
asqolani, memiliki dua makna, pertama hijrah secara batin, yaitu hijrah dari
kemaksiatan menuju ketaatan kepada Allah swt. Dalam hal ini kita diminta untuk
selalu taat kepada allah dalam segala hal. Ketaatan secara menyeluruh (baca:
kaffah) dalam seluruh aspek kehidupan baik pribadi, masyarakat dan bernegara.
Maka dari itu bermuhasabah diri dan senantiasa introspeksi apa yang telah dilakukan
selama ini. Salah satu bentuk muhasabah, ada satu prilaku yang membuat kita
jatuh kepada kemurkaan Allah. Salah satu perbuatan tersebut adalah jika
memiliki sifat sombong. Sombong bemakna menolak kebenaran dan meremehkan orang
lain. Iblis terusir dari surga, dikarenakan mengidap penyakit hati ini.
Gara-gara sombong pula lah agama islam yang mudah diterima oleh akal sehat akan
tertolak, dan membuat kita semakin jauh dari hidayahnya Allah swt.
Adapun makna hijrah yang kedua
yaitu hijrah secara zahir (fisik), bermakna pindah secara tempat. Berarti
hijrahnya rasulullah dan para sahabat dari kota mekkah ke kota madinah atau
dari darul kufur menuju darul islam. Maksud dari darul kufur adalah suatu
negeri atau wilayah yang didalamnya berjalan hukum islam, namun keamanannya
tidak ditangan kaum muslimin. Sedangkan darul islam adalah suatu negeri atau
wilayah yang didalamnya diterapkan hukum islam, dan keamanannya berada di
tangan kaum muslimin. Hal ini dijelaskan oleh syaikh abdul wahab khalab dalam
kitabnya as-siyasat as-syar’iyyah. Penjelasan beliau juga hampir senada
sebagaimana dijelaskan oleh syeikh taqiyuddin an-nabhani didlam kitab beliau asy-syakhsiyyah
al-islamiyah juz 2. Beliau menjelaskan bahwa dua syarat suatu wilayah itu
dapat dikatakan sebagai darul islam atau darul kufur, yaitu diterapkan hukum
islam dan keamanan ditangan kaum muslimin. Apabila salah satu diantara kedua
hal tersebut tidak ada, maka wilayah itu merupakan darul kufr walaupun
mayoritas penduduknya muslim. Begitu juga sebaliknya, apabila kedua syarat
tersebut terpenuhi maka wilayah tersebut merupakan darul islam walaupun
mayoritas penduduknya adalah non-muslim. Makna keamanan ditangan kaum muslimin
sama juga dengan ditangan kekuasaan kaum muslimin. Artinya masyarakat di
wilayah tersebut baik muslim maupun non-muslim dibawah jaminan penguasa atas
keberlangsungan aktivitas mereka dengan diterapkannya hukum-hukum islam.
Hijrahnya rasulullah dan para
sahabat ke kota madinah, berpengaruh pada perubahan tidak hanya secara indvidu,
tetapi juga bermasyarakat dan bernegara. Kondisi masyarakat sebelum hijrah
merupakan kondisi yang terbelakang baik dari sisi aqidah, ekonomi, sosial dan
politik. Dari sisi aqidah, banyak di antara masyarakat mekkah merupakan
penyembah berhala dan memiliki aqidah yang rusak. Dalam perkara ekonomi, mereka
sudah terbiasa melakukan transaksi-transaksi yang curang, menipu dan melakukan
riba. Dalam urusan politik, tingkatan kesukuan merupakan kasta yang dianggap
penting, apalagi kalau dia dari kalangan suku yang kuat dan kaya, maka sudah
pasti akan terpandang dan akan menjadi pemimpin. Dalam kehidupan sosial
masyarakat, kehidupan mereka penuh dengan peminum, pejudi, dan pezina. Mereka
terbiasa melakukan pesta pora, bahkan rela membunuh anak wanita jika tidak mau
menanggung malu.
Hal ini berbeda ketika
rasulullah dan para sahabat hijrah ke kota madinah. Aqidah masyarakat dibentuk
dengan aqidah islam, ekonomi yang diterapkan jauh dari transaksi ribawi, sosial
masyarakat mempersaudarakan antara kaum muhajirin dan anshor, bahkan mereka
saling tolong-menolong dalam menopang kehidupan di bawah panji islam. Dalam
urusan politik, mereka menjadikan rasullullah sebagai pemimpin mereka, untuk
memutuskan segala perkara berdasarkan apa yang Allah turunkan. Jika terjadi
perselisihan maka mereka mengembalikan urusan itu kepada Allah dan rasulNya.
Bila kita lihat kondisi di masa
sekarang ini, maka tidak jauh beda dengan kondisi masyarakat mekkah dulu sebelum hijrah.
Hanya berbeda bentuk dan sarana-prasarana yang digunakan. Karena sejatinya masyarakat
terbentuk dari pemahaman, perasaan dan peraturan yang mengikat di antara
mereka. Kondisi ini harus mengalami perubahan dengan menerapkan hukum islam
didalamnya, berpindah dari darul kufur menuju darul islam. Hijrah seperti
inilah yang kita harapkan untuk menuju peradaban yang agung dan mulia. Namun
perlu diingat semua itu semata-mata untuk menjalankan perintah Allah swt dan
mengharapkan ridhoNya.
Wallahu’alam


Komentar
Posting Komentar