Sistem Moneter Islam pada Nilai Tukar Mata Uang Indonesia
Nilai tukar Rupiah terpuruk ke titik terendah
dalam 20 tahun terhadap Dolar AS. Ini dipicu investor yang melepas aset pasar
negara berkembang seiring penurunan mata uang Peso Argentina. Rupiah sempat
melemah hingga menyentuh 14.840 bahkan 15.095 terhadap Dolar AS hingga sekarang.
Ini merupakan posisi terendah Rupiah terhadap dolar sejak Juli 1998, setelah
krisis keuangan melanda Asia.[1]
Problem terbesar yang dihadapi oleh perekonomian
yang tidak terselesaikan sampai sekarang adalah pergolakan perekonomian dan
perubahan-perubahan nilai harga mata uang. Dalam sejarah moneter, awal
munculnya inflasi adalah mulai diberlakukannya dan beredarnya mata uang dinar
dan dirham campuran (tidak murni) serta fulus sebagai mata uang pokok. Kemudian
dimasa sekarang fenomena inflasi semakin bertambah dengan diterapkannya mata
uang kertas.
Beberapa diantara penyebab bisa terjadinya penurunan nilai
mata uang diantaranya,
Pertama, adanya
tingkat inflasi yang berbeda antara dua negara. Umumnya pada suatu negara yang memiliki
tingkat inflasi rendah memiliki nilai tukar uang lebih kuat dibanding
negara yang memiliki inflasi tinggi. Hal ini akibat daya beli mata uang tersebut
akan menjadi lebih besar dibanding negara lain.
Kedua,
perbedaan suku tingkat bunga antara dua negara. Kaitan antara suku bunga,
inflasi dan nilai tukar sangat erat. Bank sentral suatu negara dapat mengubah
tingkat suku bunga. Adanya suku bunga yang lebih tinggi akan mengakibatkan
tingginya permintaan mata uang negara tersebut.
Ketiga,
kondisi kestabilan ekonomi dan politik. Bila suatu negara aman dalam segi
politik maupun ekonomi, tentunya akan menjadi lebih mudah bagi investor
untuk menanam modal di negara tersebut.
Keempat,
neraca anggaran. Suatu neraca perdagangan antara dua negara terdiri dari seluruh
hasil pembayaran jual beli barang dan jasa. Disebut dengan neraca perdagangan
defisit, kalau suatu negara lebih banyak membayar ke negara yang menjadi
partner dagangnya dibanding dengan pembayaran dari hasil perolehan negara yang
bermitra dagang.
Kelima,
ratio harga ekspor dan harga impor, Bila terjadi harga ekspor yang meningkat
lebih cepat dibanding harga impor, maka nilai mata uang negara tersebut menjadi
lebih kuat. Adanya permintaan baik barang dan jasa dari negara tersebut naik
yang berarti adanya permintaan mata uang negara tersebut menjadi tinggi. Namun
sebaliknya bila harga impor yang naik dibanding harga ekspor.
Keenam,
Hutang publik (public debt). Neraca anggaran domestik suatu
negara digunakan juga untuk membiayai proyek-proyek untuk kepentingan publik
dan pemerintahan. Jika anggaran defisit maka public debt membengkak. Public
debt yang tinggi akan menyebabkan naiknya inflasi. Defisit
anggaran bisa ditutup dengan menjual bond pemerintah atau mencetak
uang. Keadaan bisa memburuk bila hutang yang besar menyebabkan negara
tersebut default (gagal bayar) sehingga
peringkat hutangnya turun. Public debt yang tinggi jelas
akan cenderung memperlemah nilai tukar mata uang negara tersebut.
Dari beberapa kendala tersebut, poin kedua yang paling riskan
yaitu suku bunga dikarenakan termasuk dari riba. Hal ini juga dituding sebagai
penyebab utama melemahkan rupiah adanya ekspektasi pelaku pasar terhadap
kenaikan suku bunga acuan The Federal Reserve alias bank sentral Amerika
Serikat.
Berkenaan dengan nilai tukar mata uang berarti
berkaitan dengan sistem moneter. Sitem moneter dalam islam terdiri dari :
pertama, Mata Uang. Mata uang yang digunakan dalam kebijakan moneter adalah
kebijakan moneter yang berpijak pada standar emas dan perak secara bersamaan.
Artinya, uangnya harus berupa emas dan perak, baik yang secara hakiki
dipergunakan dalam pertukaran, maupun dalam pertukarannya mempergunakan uang
kertas, dengan cadangan emas dan perak, di tempat-tempat tertentu. Inflasi
terjadi apabila ditemukannya emas begitu besar, atau ada bencana alam yang
menyebabkan kas negara terkuras.
Kedua, Pasar Uang, Pada pasar uang, adakalanya pertukaran mata uang
tersebut merupakan pertukaran mata uang dengan mata uang lain yang sejenis,
seperti pertukaran emas dengan emas, perak dengan perak. Adakalanya pertukaran
mata uang yang berbeda jenisnya, seperti pertukaran emas dengan perak, atau
perak dengan emas.Syarat dalam pertukaran mata uang dengan mata uang lain yang
sejenis adalah sama persis (berat dan jenisnya) dan sama sekali tidak boleh ada
tambahan sedikitpun. Sebab tindakan seperti ini merupakan riba, dan hukumnya
haram, seperti pertukaran emas dengan emas yang lain atau yang tidak sejenis,
termasuk pertukaran antara uang kertas yang nilainya bisa ditukar menjadi emas
dengan emas. Dalam sistem moneter islam yang tidak menerapkan suku bunga atau
riba inilah yang akan menjaga kestabilan mata uang sebagaimana sudah pernah
dipraktikkan jauh sebelumnya.
Wallahu’alam


Komentar
Posting Komentar