CARA BARAT MEMASARKAN DEMOKRASI
Barat
telah berhasil memasarkan
ide-ide demokrasi—yang tidak berhubungan sama sekali dengan hukum-hukum Islam—
di negeri-negeri Islam. Hal ini dapat
dilihat bahwa hampir sebagian besar kaum muslimin tidak mengganggap demokrasi
bertentangan dengan islam, kalaupun ada pertentangan namun dapat dimanfaatkan
dan digunakan sebagai alat dalam perjuangan untuk menegakkan islam.
Keberhasilan Barat memasarkan demokrasi secara asas dikarenakan bahwa mereka
sangat dengki dan dendam terhadap Islam dan kaum
muslimin. Di dalam hati mereka
terdapat rasa dendam yang sangat dalam terhadap Islam dan kaum muslimin. Maha
Benar Allah dengan firman-Nya:
قَدْ بَدَتِ البَغْضَـآءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَ
مَا تُخْفِي صُدُوْرُهُمْ أَكْبَرُ
“…telah
nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka
adalah lebih besar lagi.” (Ali ‘Imraan 118)
Mereka
telah memahami bahwa rahasia kekuatan kaum muslimin terletak pada ajaran Islam
itu sendiri. Sebab Aqidah Islamiyah adalah sumber kekuatan yang dahsyat bagi
umat Islam. Maka mereka pun menyusun strategi untuk memerangi Dunia Islam,
dengan jalan melancarkan serangan
misionaris (kristenisasi) dan serangan kebudayaan (berupa westernisasi).
Serangan
kebudayaan (westernisasi) ini dilakukan
dengan cara membawa kebudayaan dan ide-ide barat —termasuk
demokrasi— serta peradaban dan pandangan hidup Barat ke Dunia Islam.
Negara-negara Barat dan Eropa
segera menyerukan ide-ide tersebut kepada kaum muslimin, dengan maksud agar
kaum muslimin menjadikannya sebagai asas cara berpikir dan pandangan hidup
mereka, sehingga akhirnya dapat
menyimpangkan kaum muslimin dari Islam serta menjauhkan mereka dari keterikatannya
dengan Islam dan kewajiban penerapan hukum-hukumnya.
Tujuan
akhirnya ialah agar Barat dapat dengan mudah menghancurkan negara Islam —yakni
negara Khilafah— dan kemudian menghapuskan penerapan hukum-hukum Islam dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dengan demikian kaum muslimin
selanjutnya akan mudah diarahkan untuk mengambil berbagai ide, peraturan, dan
undang-undang barat,
sebagai pengganti dari undang-undang dan hukum
Islam. Dan menghalangi tegaknya kembali negara berdasarkan
islam.
Kita juga bisa lihat fakta realitas kaum muslimin hari
ini, begitu mengagungkan apa saja yang datang dari Barat dan negara maju, tapi
meremehkan dan melecehkan apa yang datang dari islam. Monsterisasi “Khilafah”
dan “Syariah Islam” begitu kentara di negeri-negeri kaum muslimin. Baik dengan
berbagai dalih dan alasan ataupun tanpa penjelasan dan alasan satupun. Yang ada
hanyalah kebencian dan stigmasisasi negatif terhadap islam dan pemikirannya.
Akhirnya umat islam yang lemah pemahamnnya terbawa arus opini tersebut.
Barat
pun menjauhkan kaum muslimin
dari Islam dan dapat menguasai dengan cengkeramannya
atas kaum muslimin. Allah SWT yang
telah berfirman :
وَ لَنْ تَرْضَى عَنْكَ
الْيَهُودُ وَ لاَ النَّصَارى حَتَّى تَتَّبعَ مِلَّتَهُم قُلْ إِنَّ هُدَى اللهِ
هُوَ الْهُدَى وَ لَئِنِ اتَبَعْتَ أَهْوَآءَهُمْ بَعْدَ الَذِي جَـآءَكَ مِنَ
الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللهِ مِنْ وَلِيٍّ وَ لاَ نَصِيْرٍ
"Orang-orang
Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama
mereka. Katakanlah, 'Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar).
Dan sesungguhnya jika kamu (Muhammad) mengikuti kemauan mereka setelah
pengetahuan (bukti yang nyata) datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi
pelindung dan penolong bagimu." (Al-Baqarah 120)
Serangan
misionaris dan kebudayaan ini semakin parah
sejak kemerosotan kaum muslimin di bidang
pemikiran dan politik pada masa akhir Khilafah Utsmaniyah (pada paruh kedua
abad XIX M).
Pada
saat itu telah terjadi perubahan dalam perimbangan kekuatan yang menunjukkan
keunggulan negara-negara Eropa. Yaitu setelah terjadinya revolusi pemikiran dan
revolusi industri di Eropa dan terwujudnya berbagai kreativitas dan penemuan
ilmiah, yang dengan cepat menghantarkan Eropa
menuju ketinggian dan kemajuan.
Di sisi lain, Khilafah
Utsmaniyah tetap jumud dan semakin lemah dari hari ke hari. Kondisi inilah yang
akhirnya mengakibatkan banjirnya berbagai kebudayaan, ide, peradaban, dan
peraturan Barat yang mengalir deras ke negeri-negeri Islam.
Adapun langkah-langkah serangan misionaris dan kebudayaan
yang ditujukan ke negeri-negeri Islam oleh Negara-negara Eropa dan Barat antara
lain sebagai berikut :
- Merendahkan ajaran Islam dan menjelek-jelekkan hukum-hukumnya, menyebarkan keraguan kepada kaum muslimin terhadap kebenaran ajaran Islam, membangkitkan kebencian kaum muslimin terhadap Islam, serta menyatakan bahwa Islamlah yang menjadi sebab kemerosotan dan kemunduran mereka.
- Mengagung-agungkan Barat dan peradabannya, membangga-banggakan ide dan sistem demokrasi, serta menggembar-gemborkan kehebatan peraturan dan undang-undang demokrasi itu.
- Menggunakan cara penyesatan, yaitu menyebarkan prasangka di tengah-tengah kaum muslimin bahwa peradaban Barat tidak bertentangan dengan peradaban Islam, dengan alasan bahwa peradaban Barat sebenarnya berasal dari Islam juga, dan bahwa peraturan dan undang-undang Barat sesungguhnya tidak menyalahi hukum-hukum Islam.
- Memaksakan sifat Islam pada ide dan peraturan demokrasi, serta menyatakan bahwa demokrasi tidak menyalahi atau bertentangan dengan Islam. Bahkan mereka katakan demokrasi itu berasal dari Islam itu sendiri, atau identik dengan musyawarah, amar ma'ruf nahi munkar, dan mengoreksi penguasa.
Propaganda
mereka ini ternyata sangat mem-pengaruhi kaum muslimin sehingga akhirnya mereka
dikendalikan oleh ide-ide dan peradaban Barat. Kaum
muslimin mengambil beberapa peraturan dan undang-undang Barat pada masa akhir
Khilafah Utsmaniyah. Dan setelah negara khilafah hancur, kaum muslimin malahan
mengambil sebagian besar peraturan dan undang-undang Barat.
Wallahu’alam



Komentar
Posting Komentar