KAPITAL/UANG FAKTOR UTAMA KECURANGAN
Hubungan yang erat antara sistem politik
dengan kepemilikan dan kekayaan untuk memenuhi naluri dasar manusia, disebut
sebagai sistem kapitalis. Oleh karena itu struktur dan sistem politik yang
dibangun selalu mendapatkan pengaruh kuat dari pemilik kepentingan-kepentingan
para kapital atau pemodal. Hal ini sudah dilakukan sejak dulu ketika
orang-orang Eropa mulai menjadikan manusia sebagai sumber pembuat hukum.
Hubungan yang erat antara sistem politik
dengan kepemilikan dan kekayaan untuk memenuhi naluri dasar manusia, disebut
sebagai sistem kapitalis. Oleh karena itu struktur dan sistem politik yang
dibangun selalu mendapatkan pengaruh kuat dari pemilik kepentingan-kepentingan
para kapital atau pemodal. Hal ini sudah dilakukan sejak dulu ketika
orang-orang Eropa mulai menjadikan manusia sebagai sumber pembuat hukum.
Saat itulah pandangan hidup sekulerisme muncul
yaitu membuat dan mengatur hukum berlepas dari belenggu doktrin agama.
Berlandaskan pandangan ini, orang-orang Eropa menyusun konstitusi dan
undang-undang dasar, menetapkan berbagai ketentuan hukum, serta menciptakan
pemerintahan yang bernama sistem demokrasi.
Kenyataan menunjukkan bahwa sistem kapitalis ini dibangun untuk
memperturutkan keinginan dan kepentingan sekelompok orang. Dan sekelompok orang
itu terwakili oleh mereka yang memiliki modal atau yang memerlukan modal.
Sehingga terjadilah simbiosis mutualisme antara pemodal dan penguasa dalam
membangun sistem pemerintahan. Pemodal sebagai pemilik modal, dan penguasa
sebagai orang yang memerlukan modal dalam meraih kekuasaan.
Jimmy Carter, mantan Presiden AS
menuturkan “Alasan utama penyusunan undang-undang dasar adalah untuk memberikan
hak milik kepada masyarakat umum. Sebenarnya pemahaman kita tentang pengaturan
diri sendiri dan kebebasan selalu berkaitan, atau bahkan selalu beriringan
dengan kepentingan perusahaan-perusahaan besar.”
Ketika sistem ini mendapatkan permasalahan
yaitu munculnya kesenjangan dan ketidaksejahteraan, maka gagasan-gagasan
tentang kesejahteraan dan jaminan sosial merupakan upaya untuk menutupi
berbagai kekurangan atau cacat yang terdapat dalam sistem kapitalis ini.
Gagasan itu pun akhirnya menjadi perpanjangan kepentingan ekonomi ketika
pengaturan jaminan sosial dan kesejahteraan dipegang oleh perusahaan tertentu.
Masalah krisis ekonomi yang berulang
kali terjadi menyebabkan para ekonom hari ini kehilangan arah dalam memberikan
penilaian terhadap segala macam peristiwa ekonomi. Para ahli dan pakar diberi tugas untuk membuat
solusi dari berbagai masalah yang muncul. Padahal diantara masalah-masalah
tesebut ada yang merupakan peristiwa normal, tapi ada pula yang merupakan produk
sampingan dari penerapan sistem kapitalis itu sendiri. Apabila peristiwa
tersebut muncul sekali atau dua kali maka ini peristiwa normal, tapi kalau
berulang dan bahkan terjadi siklus yang dapat diketahui penyebabnya maka ini
merupakan kesalahan sistem.
Di sisi lain banyak masalah yang
dibahas, lalu dicari solusi dan ditentukan berdasarkan suara terbanyak, serta
disahkan oleh para pakar tadi. Setelah itu diterapkan kepada masyarakat. Oleh
karenanya, hal ini akan menyebabkan mudahnya terjadi kesalahan dan kekeliruan,
dan menunjukkan keterbatasan akal manusia. Misalnya dalam merumuskan “Bill of
Rigth” (Undang-undang tentang Hak Rakyat) yaitu kebebasan beragama, kebebasan
berbicara, kebebasan pers, kebebasan melakukan protes, dan kebebasan membuat
petisi.
Undang-undang ini akhirnya menjadi undang-undang “seribu wajah”, yang diterapkan dan dijalankan tergantung dari siapa yang menjalankannya dan kepentigan modal siapa yang digunakan. Undang-undang tersebut bahkan menjadi justifikasi sesuatu hal yang merusak, misalnya membenarkan kebebasan pornografi, keberadaan LGBT, dan tersebar luasnya pemikiran liberal, sekali lagi demi keuntungan keuangan.
Undang-undang ini akhirnya menjadi undang-undang “seribu wajah”, yang diterapkan dan dijalankan tergantung dari siapa yang menjalankannya dan kepentigan modal siapa yang digunakan. Undang-undang tersebut bahkan menjadi justifikasi sesuatu hal yang merusak, misalnya membenarkan kebebasan pornografi, keberadaan LGBT, dan tersebar luasnya pemikiran liberal, sekali lagi demi keuntungan keuangan.
Hubungan antara sistem politik dengan
kekayaan dalam rangka memenuhi naluri dasar manusia apabila dibiarkan tanpa aturan,
maka naluri tersebut yang akan mengakibatkan munculnya keserakahan, keinginan
untuk menguasai, hawa nafsu, dan eksploitasi. Benarlah yang dinyatakan oleh
Rasulullah.
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَوْ أَنَّ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ
أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ ، وَلَنْ يَمْلأَ فَاهُ إِلاَّ التُّرَابُ ،
وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ
“Seandainya seorang anak Adam
memiliki satu lembah emas, tentu ia menginginkan dua lembah lainnya, dan sama
sekai tidak akan memenuhi mulutnya (merasa puas) selain tanah (yaitu setelah
mati) dan Allah menerima taubat orang-orang yang bertaubat.” (Muttafaqun
‘alaih. HR. Bukhari no. 6439 dan Muslim no. 1048)
Islam satu-satunya sistem yang jauh dari
prasangka-prasangka agama dan bias yang disebabkan oleh campur tangan manusia.
Islam juga bukan landasan hukum yang bergantung pada pengetahuan manusia yang
terbatas. Islam adalah sistem hidup yang berasal dari Allah swt. Islam akan
membentuk perilaku dan perbuatan individu yang berbeda dan khas.
Kehidupan manusia bisa dianggap
serangkaian problem atau masalah yang membutuhkan penyelesaian. Dalam hal ini
lah manusia memerlukan peraturan untuk menyelesaikan problem-problem tersebut.
Islam memberikan solusi atas problem tersebut dengan cara menganalisa dan
kemudian mengembalikannya pada syariah. Sementara kapitalis dipikirkan oleh
manusia itu sendiri.
Sebagaimana yang terjadi pada hari ini,
berbagai kasus korupsi dan masalah keuangan telah merajalela dalam sistem
politik dan dinamika pemerintahan. Kepentingan investasi, dan keuntungan dalam
investasi tentu menjadi faktor utama bukan hanya sekedar siapa yang berkuasa.
Tapi kepentingan siapa yang berkuasa, dan modalnya siapa. Semuanya dilakukan
demi kepentingan modal dan kekayaan mereka sendiri, walaupun curang asalkan ada
keuntungan. Wallahu’alam


Komentar
Posting Komentar