LIBERALISASI DALAM BIDANG TRANSPORTASI
Beberapa permasalahan
Kecelakaan di laut dan perairan,
terjadi pada kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Toba menyisakan 145
korban yang tidak ditemukan sampai sekarang. Kejadian serupa dialami juga KM Lestari
Maju di perairan Selayar, Sulawesi Selatan pada 3 Juli 2018. Peristiwa ini
tentu saja menambah daftar panjang kecelakaan yang terjadi pada mode
transportasi perairan di Indonesia sehingga membuat transportasi laut menjadi sorotan,
karena seringnya kecelakaan terjadi secara hampir berurutan di sepanjang tahun
2018. Penyebab kecelakaan diantaranya karena kelebihan muatan, kondisi kapal,
faktor alam dan manusia.[1]
Masalah lain terjadi pada kebijakan
tranportasi kereta api yang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015
tertanggal 6 Oktober 2015 tentang kereta cepat Jakarta-Bandung berjarak 150KM.[2]
Pembangunan ini menuai masalah baik dari sudut pandang administratif dan
ekonomi. Secara admnistratif Perpres tersebut dibuat tanpa melalui persetujuan menteri
terkait, tetapi langsung melalui Sekretariat Negara.[3]
Dan ini menyalahi administrasi, sehingga disinyalir pembangunan itu hanya untuk
kepentingan politik.
Dari aspek ekonomi juga berdampak pada pasar angkutan travel Bandung-Jakarta yang selama ini menjadi
alternatif pilihan masyarakat selain angkutan bus. Nilai proyek dinilai terlalu
mahal dan memiliki risiko kerugian karena besarnya anggaran yang harus
dikeluarkan. Pengembalian modal diperkirakan setelah 100 tahun. Bahkan, sejak awal
sudah wajib menyetor modal hingga miliaran rupiah untuk pembangunan, akhirnya
mengambil pinjaman bank padahal masih belum tentu menuai keuntungan.[4]
Lain halnya dengan
transportasi udara. Kebijakan liberalisasi di udara sudah dimulai sejak tahun
2003. Para pemimpin ASEAN melakukan pertemuan di Bali untuk menghasilkan
kesepakatan Asean Open Sky, yaitu kesepakatan membuka persaingan bebas
industri penerbangan dari maskapai hingga operator bandara. Kesepakatan
tersebut diberlakukan secara penuh pada 30 Juni 2015. Pemerintah Indonesia
menetapkan lima bandara yang dapat dimasuki maskapai negara lain secara terbuka
yaitu Soekarno-Hatta Cengkareng, Juanda Surabaya, Ngurah Rai Bali, dan
Hasanuddin Makassar.
Ketua Umum Indonesia
National Air Carriers Association (INACA) Arif Wibowo pada waktu itu mengakui
bahwa maskapai Indonesia masih membutuhkan bantuan pemerintah untuk dapat
meningkatkan daya saing saat Open Sky berlaku, diantaranya mencakup regulasi,
infrastruktur, dan juga aspek komersialisasi dalam bisnis aviasi.
Kebijakan Open Sky ini
dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan antar negara ASEAN yang semakin
memperparah liberalisasi di bidang transportasi. Menteri Perhubungan (Menhub)
Budi Karya Sumadi bersama para Menteri Transportasi ASEAN bertemu dan menandatangani empat kesepakatan bersama
sebagai puncak dari pertemuan ke-23 yang dihelat di Singapura pada 12-13
Oktober 2017.[5]
Kesepakatan ini merupakan perjanjian multilateral dari sepuluh negara anggota
ASEAN untuk menyatukan langit mereka dalam satu pasar penerbangan tunggal,
artinya liberalisasi penerbangan untuk tingkat dan wilayah yang besar.[6]
Di kesempatan yang sama
Menhub juga menawarkan pembangunan kereta api dengan skema Public Private
Partnership, bahkan Menhub Malaysia menyampaikan ketertarikannya untuk
membeli produk PT. INKA. Termasuk juga terjadi kesepakatan dengan Vice
President Policy United States ASEAN Business Council, yang diajak
untuk ikut berpartisipasi dalam membangun jaringan konektifitas guna
meningkatkan perekonomian Indonesia. Menhub menawarkan proyek pengembangan
infrastruktur transportasi kereta perkotaan, bandara Lombok dan Kuala Namu
serta pengembangan pusat kargo di Jakarta dan Medan.
“Apa yang telah
Indonesia tawarkan pada swasta Amerika, akan segera ditindaklanjuti pada level
operasional, diharapkan bisa ada kerja sama terkait pelaksanaan proyek-proyek
tersebut”, ujar Menhub.[7]
Pada pertemuan dengan
Korea yang diwakili Vice Minister of MLIT ROK, Mr. Maeng Sung Kyu, Menhub
menawarkan partisipasi pemerintah dan swasta Korea untuk berpartisipasi dalam
pembangunan transportasi perkeretaapian di Sulawesi Selatan (Makasar –
Pare-pare). Termasuk dengan Menteri Transportasi Singapura Mr. Khaw Boon Wan
untuk mendiskusikan masalah pengelolaan flight information region (FIR)
dan mengundang Menteri Singapura pada saat pembukaan jalur Silangit (Toba)
dengan Singapura.[8]
Pertemuan-pertemuan
tersebut menunjukkan Indonesia tidak mampu membangun infrastruktur secara
mandiri dan selalu mengundang pihak asing. Apalagi hampir dipastikan pembangunan
tersebut akan dibiayai dengan beban hutang yang tidak sedikit.
Tabel.1
Perbandingan Utang dari
Era Soeharto hingga Jokowi
Soeharto 1998
|
BJ Habibie 1999
|
Abdurrahman Wahid
2001
|
Megawati 2004
|
SBY 2014
|
Jokowi 2018
|
|
Utang Pemerintah
|
Rp.551,4T (US$68, M)
|
Rp.938,8T (US$132,2M)
|
Rp.1.273,18T
(US$139,7M)
|
Rp.1.299,50T
(US$139,7M)
|
Rp.2.608,78T
(US$209,7M)
|
Rp.4.395,97T
|
Produk Domestik Bruto
(PDB)
|
Rp.955,63T
|
Rp.1.099,29T
|
Rp.1.646,32T
|
Rp.2.295,82T
|
Rp.10.542T
|
Rp.14.679,42T
|
Rasio Utang terhadap
PDB
|
57,7%
|
85,4%
|
77,2%
|
56,5%
|
24,7%
|
29,91%
|
Sumber. : CNN Indonesia
Kebijakan liberalisasi
pada transportasi udara mempengaruhi harga jual tiket pesawat walaupun kenaikan
harga dipengaruhi faktor-faktor lain. Biaya avtur adalah faktor yang mendominasi,
sekitar 40% dari struktur biaya operasional maskapai. Faktor lainnya, seperti
leasing pesawat, maintenance termasuk meningkatnya nilai tukar dolar
karena Sebagian besar biaya operasional dibayar dalam mata uang asing. Oleh
karena itu apabila nilai tukar rupiah turun maka mempengaruhi beban yang
ditanggung dan kemudian berpengaruh kepada harga tiket.[9]
Pada transportasi jalur
darat, kebijakan pembangunan infrastruktur telah meninggalkan hutang yang
tinggi walaupun secara rasio masih rendah. Dengan penambahan hutang menunjukkan
Indonesia belum mandiri dalam hal pendanaan dan pemasukan negara. Salah satu
diantaranya adalah proyek One Belt One Road (OBOR) dengan Cina. Banyak pengamat
menyatakan proyek ini memberikan kerugian bagi Indonesia. Dari 28 kerja sama
antara Indonesia dan Cina dalam proyek tersebut, nilainya mencapai US$91 M,
atau lebih dari Rp 1.288 T. William A. Callahan dari London School of
Economics menjelaskan, ambisi Cina dengan slogan “Asia for the Asian”
adalah retorika baru yang jauh melampaui sekedar kerjasama ekonomi antara
negara di kawasan.
Cina juga berambisi
membangun berbagai infrastruktur baik darat, maupun pelabuhan laut maupun
bandara udara di penjuru dunia, termasuk Indonesia. Dalam perspektif politik
dan motif ekonomi, karena Indonesia termasuk lintasan Sealane of
Communications (SLOCs) yakni jalur perdagangan dunia yang tak pernah sepi
yang terletak di antara dua benua dan dua samudera, juga kemungkinan besar akan
digunakan sebagai fasilitas militer jika kelak meletus friksi terbuka dengan
Amerika sesuai prediksi Huntington.[10]
Akar Masalah kebijakan
liberalisasi transportasi
Carut-marut masalah
infrastruktur bak benang kusut sehingga melanda transportasi umum di Indonesia.
Hal ini berawal dari anggapan yang salah ketika mendudukkan makna transportasi yaitu sebagai sebuah industri. Anggapan salah
tersebut bersumber dari paham sekuler dan kapitalistik. Cara pandang ini
mengakibatkan kepemilikan fasilitas umum transportasi dikuasai oleh perusahaan
atau swasta, yang secara otomatis mempunyai fungsi bisnis agar dapat memperoleh
keuntungan sebanyak-banyaknya, bukan fungsi pelayanan yang aman dan tidak
mengancam nyawa.
Dalam pandangan
kapitalis dalam pelaksanaan pelayanan publik, memberlakukan negara hanya
berfungsi sebagai fasilitator, sedangkan yang bertindak sebagai operator
diserahkan kepada mekanisme pasar. Layanan transportasi dikelola swasta atau
pemerintah dalam kaca mata komersial, sehingga mengakibatkan harga tiket
transportasi publik yang sering kali mahal namun tidak disertai layanan yang
memadai. Demi mengejar untung tidak jarang angkutan umum yang sudah tidak layak
jalan tetap beroperasi. Karena prinsipnya ialah mengeluarkan modal
sekecil-kecilnya, dan memperoleh laba atau keuntungan sebesar-besarnya.
Bahkan tidak
segan-segan negara mengambil hutang yang menjerat untuk membiyai pembangunan.
Hutang luar negeri bisa dikucurkan langsung oleh negara asing, atau melalui
badan internasional, seperti IMF dan Bank Dunia. Faktanya, baik langsung maupun
melalui badan internasional, hutang luar negeri ini sama-sama berbahaya. Karena
hutang luar negeri ini telah digunakan sebagai alat untuk menguasai dan
menjajah. Selain menggunakan riba, di dalamnya juga ditetapkan berbagai syarat
yang mengikat bagi negara penerima hutang.
Ironisnya, dampak dari
penerapan sistem sekuler ini membuat negara bangkrut, tersungkur tidak berdaya,
karena semua sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak
pengelolaannya diserahkan pada para kapitalis pemilik modal. Negara hanya
mendapatkan bagi hasil atau pajak/royalti. Rakyat yang seharusnya mendapatkan
pelayanan malah dibebani dengan pajak dan menanggung hutang.
Kebijakan Ekonomi Islam
dalam Pembangunan Infrastruktur Transportasi
Kebijakan mendasar
dalam Negara Khilafah terkait dengan pembangunan infratruktur transportasi tidak
bisa dilepaskan dari sistem ekonomi yang diterapkan. Negara Khilafah pasti akan
membuang jauh-jauh sistem yang digunakan sekarang. Sebagai gantinya, Negara
Khilafah menerapkan sistem ekonomi Islam secara utuh dan murni. Poin-poin
penting penerapan ekonomi islam dalam pembangunan infrastruktur publik dalam
Islam antara lain ;
Pertama, pembangunan
infrastruktur dalam Islam adalah tanggungjawab negara, bukan sebagai ajang
mencari keuntungan atau ajang untuk melancarkan hubungan diplomatik dengan
negara lain. Prinsip ini sangat berbeda dengan pola pembangunan infrastruktur
dalam sistem kapitalistik yang menjadikan proyek infrastruktur sebagai ajang
mencari keuntungan (misal proyek jalan tol yang senantiasa berbayar) atau arena
untuk kepentingan politik semata bukan karena kebutuhan seperti proyek kereta
cepat.
Kedua, Dalam ekonomi islam
telah dibahas secara rinci dan tuntas masalah kepemilikan [milkiyyah],
pengeloaan kepemilikan [tasharruf], termasuk distribusi barang dan jasa
di tengah-tengah masyarakat [tauzi’] juga memastikan berjalannya politik
ekonomi [siyasah iqtishadiyyah] dengan benar. Dengan ekonomi Islam,
khilafah akan mempunyai sumber kekayaan yang cukup untuk membiayai
penyelanggaraan negara. Termasuk memastikan terpenuhinya seluruh kebutuhan
dasar rakyatnya, baik kebutuhan pribadi maupun kelompok, seperti sandang,
papan, pangan, kesehatan, pendidikan dan keamanan. Pada saat yang sama, ekonomi
negara tumbuh dengan sehat, karena produktivitas individu yang terjaga. Dengan
begitu, ketika negara mengalami situasi di mana harus membangun
infrastukturnya, maka negara mempunyai banyak pilihan sumber dana karena
masalah penyelenggaraan negara dan pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya juga
sudah selesai.
Ketiga, Rancangan Tata Kelola
Ruang dan Wilayah dalam negara khilafah didesain sedemikian rupa sehingga mengurangi
kebutuhan transportasi. Sebagai contoh, ketika Baghdad dibangun sebagai ibu
kota, dibangunlah masjid, sekolah, perpustakaan, taman, industri gandum, area
komersial, tempat singgah bagi musafir, pemandian umum yang terpisah antara
laki-laki dan perempuan, pemakaman umum
dan tempat pengolahan sampah. Dengan demikian, warga tak perlu menempuh
perjalanan jauh untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, baik untuk menuntut
ilmu atau bekerja karena semua dalam jangkauan perjalanan kaki yang wajar, dan
semua memiliki kualitas yang standar.
Keempat, pendanaan pembangunan
infrastruktur khilafah paling utama berasal dari dana Baitul Mal, bukan dana
masyarakat. Hal itu sangat memungkinkan karena kekayaan milik umum dan kekayaan
milik negara memang secara riil dikuasai dan dikelola oleh negara.
Kebijakan Hutang
Apabila Baitul Mal
tidak ada dana, baik karena terkuras untuk peperangan, bencana maupun yang
lain, lalu bagaimana? Dalam hal ini, harus dilihat. Jika proyek infrastuktur
tersebut memang vital, karena merupakan satu-satunya fasilitas umum yang
dibutuhkan, atau karena satu dan lain hal, sehingga harus ada untuk mengatasi
ledakan penduduk maupun ketidakcukupan daya tampung. Maka dalam kondisi seperti
ini, negara bisa mendorong pastisipasi publik untuk berinfak. Jika tidak cukup,
maka kaum Muslim, laki-laki dan mampu dikenakan pajak khusus (yang sifatnya sementara)
untuk membiayai proyek ini hingga terpenuhi.
Negara Khilafah juga bisa
mengajukan fasilitas kredit, baik kepada negara lain maupun perusahaan asing,
tanpa bunga dan syarat yang bisa menjerat. Negara akan membayarnya dengan cash
keras, setelah dana infak dan pajak tersebut terkumpul. Namun, kebijakan ini
ditempuh dalam kondisi yang sangat terdesak. Kemungkinan ini sangat kecil
terjadi mengingat sumber kekayaan negara Khilafah yang membentang di 2/3 dunia
saat sangat fantastis dan luar biasa. Adapun, jika proyek infrastuktur tersebut
tidak vital, maka Negara Khilafah tidak perlu menarik pajak dari masyarakat.
Negara juga tidak boleh mengambil fasilitas kredit atau hutang untuk membiayai
proyek ini.
Dalam rangka memenuhi sarana
dan prasarana yang dibutuhkan dalam pembangunan infrastuktur bisa juga diimpor
dari luar. Namun, bentuknya dapat berupa barang. Dalam transaksinya bisa
dilakukan dengan cash, bisa juga dengan kredit sebagaimana transaksi jual-beli.
Dalam hal ini, memasukkannya sebagai bagian dari perdagangan luar negeri, bukan
hutang luar negeri meski dilakukan dengan pembayaran kredit. Tentu dengan
catatan, tidak ada unsur riba dan pelanggaran syara’ lainnya.[11]
Pembangunan
Infrastruktur Pada Masa Khilafah
Umar bin al-Khaththab
ra. tatkala menjadi kepala negara memiliki prinsip berkaitan dengan
transportasi, beliau berujar “Seandainya, ada seekor keledai terperosok karena
jalan rusak, aku khawatir Allah SWT akan meminta pertanggungjawaban diriku di
akhirat nanti.” Mindset seperti inilah yang mendasari pemimpin negara dalam
menjalankan kebijakan transportasi.
Berbekal spirit
kewajiban kepada Allah yang harus diwujudkan serta berorientasi untuk
kesejahteraan masyarakat serta ‘izzah (kemuliaan) Islam. Khalifah Umar
al-Faruq menyediakan pos dana khusus dari Baitul Mal untuk mendanai
infrastruktur. Pembangunan jalan serta sarana dan prasarananya yaitu berupa pos
(rumah singgah)[12],
sebagai tempat penyimpanan sawiq, kurma, anggur dan berbagai bahan makanan lain
yang diperuntukkan bagi Ibnu Sabil yang kehabisan bekal dan tamu asing. Untuk memudahkan
transportasi disediakan juga sejumlah besar unta sebagai kendaraan dan rasa
aman di dalam perjalanan.[13]
Khalifah Umar juga memberikan
pengarahan-pengarahan kepada berbagai kabilah, pemimpin dan gubernur. Ketika Umar
tiba dalam umrahnya pada tahun 17 H, petugas air yang ada di perjalanan meminta
agar diberikan izin untuk membangun perumahan-perumahan mereka di jalanan
antara Makkah dan Madinah. Umar memberikan izin namun dengan mensyaratkan agar
Ibnu Sabil dan orang tersesat lebih berhak mendapatkan air.[14]
Sehingga perbekalan yang layak serta keperluan air di jalanan dapat diwujudkan.
Selain pembangunan, sejak
tahun ke-16 H dilakukan perbaikan infrastruktur di berbagai daerah yaitu dengan
membuat sungai dan memperbaiki jembatan. Khalifah sampai membuat keputusan yang
mungkin saat ini bisa dianggap irasional. Bagaimana tidak? Khalifah Umar mengambil
keputusan untuk menggali lagi sungai yang sudah tertimbun oleh tanah, yaitu sungai
yang pernah mengalir di antara Nil di dekat Benteng Babilonia hingga ke Laut
Merah.
Sungai itu pernah
menyatukan Mesir dan hijaz serta mempermudah perdagangan. Namun Romawi
membiarkan dan menutup sungai itu. Karena itu Al-Faruq menginstruksikan
Gubernur Mesir Amru bin Ash untuk menggali kembali sungai itu sehingga memudahkan
jalan antara Hijaz dan Fusthath, ibukota Mesir kala itu. Aktivitas perdagangan
di antara kedua lautan itu pun kembali semarak sehingga bisa membawa
kesejahteraan. Di areal sungai ini terdapat berbagai tempat wisata, permadani
dan tempat persinggahan yang diberi nama Khalij Amirul Mukminin.
Yang menarik, Pada abad
19 Khilafah Utsmaniyah masih konsisten mengembangkan infrastruktur
transportasi. Saat kereta api ditemukan di Jerman, segera ada keputusan
Khalifah untuk membangun jalur kereta api dengan tujuan utama memperlancar perjalanan
haji. Tahun 1900M Sultan Abdul Hamid II mencanangkan proyek “Hejaz Railway”.
Jalur kereta ini terbentang dari Istanbul ibu kota Khilafah hingga Mekkah,
melewati Damaskus, Jerusalem dan Madinah.
Dengan proyek ini, perjalanan
dari Istanbul ke Makkah yang semula 40 hari menjadi 5 hari. Di Damaskus jalur
ini terhubung dengan “Baghdad Railway”. Rel kereta ini mencapai Madinah
pada 1 September 1908. Dan pada tahun 1913, stasiun “Hejaz Train” di
Damaskus telah dibuka dengan perjalanan perdana ke Madinah sepanjang 1300 Km.
Proyek ini dibangun hanya dalam waktu 2 tahun. Bukti peninggalan ini masih bisa
dilihat di Madinah. Bahkan, hebatnya Sultan Abdul Hamid II membangun dengan
dana pribadinya.
Hal yang sama juga bisa
kita temukan pada proyek saluran air bersih di Jalur Armina
[Arafah-Mina-Muzdalifah]. Di sini bisa kita temukan Qanat Zubaidah [Jalur Air
Zubaidah]. Zubaidah adalah isteri Khalifah Harun ar-Rasyid dari Khilafah
‘Abbasiyyah. Proyek ini terhubung hingga ke Baghdad dengan Birkah [Situ] dan ‘Ain
Zubaidah [Mata Air Zubaidah]-nya dan jangan heran proyek tersebut dibiayai oleh
isteri sang Khalifah.
Teknologi &
manajemen fisik jalan juga tidak ketinggalan. Sejak tahun 950M,
jalan-jalan di Cordoba sudah diperkeras, secara teratur dibersihkan dari
kotoran, dan malamnya diterangi lampu minyak. Dua ratus tahun kemudian,
yakni 1185M, Paris yang memutuskan sebagai kota pertama Eropa yang meniru
Cordoba.
Sedang untuk kendaraan,
sesuai teknologi saat itu, kaum muslimin telah memuliakan jenis kuda dan unta
yang makin kuat menempuh perjalanan dengan perawatan. Di laut mereka juga
banyak mengembangkan teknologi kapal. Tipe kapal yang ada mulai dari perahu
cadik kecil hingga kapal dagang berkapasitas di atas 1000 ton dan kapal perang
untuk 1500 orang. Untuk transportasi udara, ilmuwan muslim sudah
memikirkan. Abbas Ibnu Firnas(810-887 M) dari Spanyol melakukan
serangkaian percobaan untuk terbang, seribu tahun lebih awal dari Wright bersaudara,
sampai Sejarawan Phillip K. Hitti menulis dalam History of the Arabs,
“Ibn Firnas was the first man in history to make a scientific attempt at
flying.”
Penerapan sistem
ekonomi Islam lah yang akan memberikan jaminan pembangunan ekonomi yang berkah,
adil dan sejahtera yang akan meminimalisir kesenjangan ekonomi dan menjauhkan
kerusakan pada masyarakat. Khilafah, sebagai institusi penerapan Islam akan
menyediakan infrastruktur transportasi yang aman, memadai dengan teknologi
terkini. Dengan begitu ribuan muslim tidak akan lagi menjadi korban kesulitan,
atau kecelakaan dari transportasi akibat abainya pemerintah.
Sumber bacaan :
- http://www.fahmiamhar.com/2011/07/infrastruktur-transportasi-negara-khilafah.html
- https://www.muslimahnews.com/2019/01/06/khilafah-membangun-infrastruktur/
- https://zonasultra.com/pengelolaan-transportasi-ala-kapitalisme-versus-islam.html
- https://www.voa-islam.com/read/world-analysis/2016/02/18/42358/pengaturan-pembangunan-infrastruktur-dalam-islam-bagian1/#sthash.xlefF4U1.jxrGwsNy.dpbs
[2] Perpres tentang
Percepatan Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung
[6]
Empat
kesepakatan tersebut; (1) "Protocol to Implement the Tenth Package of
Commitments on Air Transport Services under AFAS", yaitu kesepakatan
liberalisasi bidang jasa transportasi udara. (2) "Protocol Three on
Domestic Code Shares Rights between points within the territory of any other
ASEAN Member States", adalah kesepakatan tentang kode pembagian
domestik di kawasan Asia Tenggara. (3) "Mutual Recognition Arrangement
(MRA) on Flight Crew Licensing (FCL)", merupakan kesepakatan saling
pengakuan sertifikasi kru pesawat. (4)"ASEAN Framework Agreement on
Facilitation of Cross-Border Transport of Passengers by Road Vehicles
(CBTP)", adalah kesepakatan fasilitasi angkutan lintas batas dengan
menggunakan angkutan darat.
[8] idem
[11] as-Syaikh al-Muhami,
‘Abdurrahman al-Maliki, dalam kitabnya as-Siyasah al-Iqtishadiyyah al-Mutsla
[12] disebut
juga Dar ad-Daqiq
[13] di dalam buku The
Great Leader of Umar bin al-Khaththab, halaman 314 – 316
[14] Riwayat Jabir bin
Abdullah, dari ayahnya, dari kakeknya.



Komentar
Posting Komentar