Metode Menegakkan Daulah Khilafah dengan Dakwah atau Jihad?
Oleh : Ivan
9 September 2013
Revolusi Arab atau yang dikenal
dengan Arab Spring sudah berlangsung sejak desember 2010. Arab Spring(bahasa Arab: الربيع العربي, ar-Rabi ˁal-ˁArabi) adalah istilah untuk gelombang revolusioner demonstrasi dan protes(baiknon-kekerasan dan kekerasan), kerusuhan,
dan perang sipil didunia Arab.[i]
Beberapa negara Arab yang
mengalami proses tersebut (baca:Arab spring) diantaranya adalah di Tunisia, Mesir (dua kali), Libya, dan Yaman dengan carapenguasatelah dipaksaturun
dari kekuasaan
melalui kudeta atau pemerintahan yang baru.Di negara-negara lain dengan pemberontakan sipiltelahmeletusdi Bahraindan Suriah.
Sementara protes (baca: aksi demonstrasi) besar pecahdi Aljazair, Irak,Jordan, Kuwait, Maroko, dan
Sudan, dan proteskecilterjadidi Mauritania, Oman, Arab Saudi,Djibouti, Sahara Barat, OtoritasPalestina danKosovo.[ii]
Khusus di Suriah, pemberontakan
sipil masih terus terjadi hingga detik ini yang dimulai dari januari 2011. Daraa adalah kota pertama untuk memprotes
rezim Baath, yang telah memerintah Suriah sejak tahun 1963. Pada tanggal 12 Juni 2012, kepala penjaga
perdamaian PBB di Suriah menyatakan bahwa, dalam pandangannya, Suriah telah
memasuki masa perang sipil.[iii]Sementara di sisi lain dikarenakan opini
yang sudah massif terbentuk, pengikraran tujuan akhir dari revolusi tersebut
adalah dengan menegakkan negara islam yaitu “Daulah Khilafah” melalui
pasukan-pasukan milisi, pasukan oposisi dan rakyat Suriah yang diantaranya tergabung di dalam FSA (Free
Syrian Army).
Akhirnya mulai muncul pertanyaan
dalam benak setiap orang khususnya umat islam yang terlibat aktif dalam
penegakkan daulah khilafah. Apakah metode penegakkan daulah Khilafah itu dengan
Dakwah atau Jihad? Atau dengan cara lain seperti kudeta, people power,
intra parlemen, hingga demokrasi yang islami? Untuk menjawab pertanyaan diatas
kita perlu mengetahui dahulu apa itu khilafah, dakwah dan apa itu jihad.
Khilafah
Khilafah adalah kepemimpinan
umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syari’at
Islam dan mengemban dakwah islam ke segenap penjuru dunia.[iv]
Khilafah adalah sebuah negara dan peradaban yang khas. Negara khilafah bukan
sekedar struktur pemerintahan yang memiiki pemimpin, wali, amirul jihad, militer
dan sebagainya. Tetapi khilafah juga berkaitan dengan penerapan hukum-hukum
islam secara menyeluruh dan keamanannya di tangan kaum muslim.
Negara
khilafah adalah negara yang di dalamnya terdapat entitas-entitas keislaman yang
nyata terlihat. Negara khilafah bukanlah negara yang hanya sekedar mengadopsi
simbol-simbol Islam. Negara khilafah juga bukanlah negara yang hanya sekedar
menunjukkan simbol-simbol kenegaraan, yang kemudian membuatnya disebut sebagai
sebuah ‘negara’. Tetapi negara khilafah adalah negara yang di dalamnya para
warganya diikat dengan ikatan pemikiran Islam dan perasaan Islam, dan
bersama-sama menegakkan hukum Islam.[v]
Berarti
negara khilafah berkaitan dengan peradaban yaitu peradaban masyarakat. Masyarakat
yang memiliki pemikiran, perasaan dan aturan yang mengikat di antara mereka.[vi]
Bukan hanya kekuasaan saja yang diinginkan oleh islam tetapi lebih dari itu
yaitu akidah islam tegak dalam setiap benak masyarakat. Seperti halnya
Rasulullah menyiapkan masyarakat Madinah. Disinilah beliau membangun negara dan
menerapkan islam, mengembangkan risalahnya, seraya mempersiapkan ummatnya untuk
mengembangkan risalah islam sepeninggal beliau agar tetap berjalan pada garis
yang telah ditentukan.
Dakwah
Dakwah secara etimologis adalah
undangan atau seruan, sedangkan secara syar’I adalah seruan kepada orang lain
agar melakukan kemakrufan dan mencegah dari kemungkaran, atau juga bisa
didefinisikan dengan usaha untuk mengubah keadaan yang rusak, yang tidak
islami, menjadi baik sesuai dengan islam.[vii]
Jadi bukan hanya upaya menyeru tetapi
ada upaya untuk merubah. Sedangkan
perubahan yang diinginkan adalah perubahan yang revolusioner bukan perubahan
yang reformasi. Dan perubahan revolusioner ini berkaitan dengan perubahan asas,
yaitu perubahan akidah. Perubahan akidah adalah dengan proses pemahaman, agar
akidah itu mau diterapkan dan disebarluaskan oleh pengembannya. Dan ini tentu
saja harus dengan dakwah yang bersifat pemikiran dan menyeluruh.
Sementara itu dakwah islam ketika
tidak ada seorang khilafah bagi kaum muslim, harus mencakup dua bagian. Pertama,
dakwah mengajak memeluk islam, dan kedua, dakwah untuk melanjutkan
kehidupan islam dengan berusaha mendirikan Daulah islam yang menerapkan (sistem
hukum) islam dan yang akan mengemban risalah islam ke penjuru dunia. Dengan
cara ini maka dakwah beralih dari dakwah yang tujuannya melanjutkan kehidupan
islam di tengah-tengah umat, menuju dakwah yang dikembangkan oleh negara ke
seluruh dunia. Juga, akan beralih dari dakwah yang bersifat local di dunia
islam menuju dakwah yang bersifat internasional.[viii]
Dakwah mengajak memeluk islam
ditujukan untuk memperbaiki setiap akidah/kepercayaan, menguatkan hubungan kepada
Allah, dan menjelaskan kepada masyarakat berbagai problematika kehidupannya.
Dengan cara ini, dakwah akan dinamis dan mencakup seluruh aspek kehidupan.[ix]
Jihad
Jihad berarti mencurahkan
kemampuan untuk berperang di jalan Allah secara langsung, atau dengan bantuan
harta, pemikiran, memperbanyak perbekalan, dan lain sebagainya. Jadi berperang
untuk meninggikan kalimat Allah adalah jihad.[x]
Sedangkan jihad dengan pemikiran di jalan Allah, jika pemikiran tersebut
berkaitan langsung dengan peperangan di jalan Allah, maka dia adalah jihad.
Tetapi jika tidak berkaitan langsung dengan itu, maka dia bukan jihad secara
syar’i, meskipun di dalamnya terdapat berbagai kesulitan, dan meskipun dia
menghasilkan berbagai faedah meninggikan kalimat Allah. Karena jihad secara
syar’i khusus untuk peperangan, dan masuk edalamnya segala sesuatu yang
berkaitan langsung dengan peperangan. Yang serupa dengan pemikiran dan tulisan
dan ceramah. Jika berkaitan langsung dengan peperangan, seperti ceramah di
hadapan pasukan untuk mengobarkan semangat perang mereka, atau artikel berisi
anjuran untuk memerangi musuh, maka itu adalah jihad. Jika tidak demikian, maka
tidak termasuk jihad.[xi]
Penyebab jihad bukan dalam
rangka mencari jizyah, walaupun peperangan berhenti dikarenakan musuh membayar
jizyah, tetapi jihad dilakukan karena keberadaan orang-orang yang kita perangi
sebagai orang kafir yang enggan menerima dakwah. Allah swt berfirman :
قَاتِلُوا
الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ الآخِرِ وَلا يُحَرِّمُونَ
مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنْ الَّذِينَ
أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ
Artinya : “Perangilah orang-orang yang
tidak beriman kepada Allah dan tidak pula kepada hari akhir, mereka tidak mengharamkan
apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya, dan mereka tidak beragama dengan
agama yang benar, (yaitu orang-orang) yang diberikan kitab kepada mereka,
sampai mereka membayar jizyah dengan patuh, sedang mereka dalam keadaan tunduk”
(QS at-taubah[9]:29)
Hal yang sama juga termaktub dalam QS
At-taubah[9]:123, An-Nisa[4]:76,
At-taubah[9]:12, dan At-taubah[9]:36. Yang semuanya mengindikasikan perintah
untuk berperang karena sifat tertentu yang merupakan penyebab peperangan, yaitu
kekufuran. Sedangkan jizyah disertai ketundukan, sebagai sebab dihentikannya
perang, bukan sebab dilakukannya perang.
Cara-cara
seperti ini (jihad) dengan menghancurkan penampakan fisik-simbolis sebuah
negara yaitu penggulingan kekuasaan dengan kudeta, justru berbahaya. Berbahaya
bagi siapa? Yaitu bagi eksistensi Islam dan kaum muslim, dan bagi negara
khilafah sendiri. Berbahayanya dimana? Yaitu ketika umat ‘dikejutkan’ dengan
tegaknya negara khilafah melalui sebuah kudeta militer, dan saat itu umat tidak
memahami apa itu negara khilafah dan segala hal yang berkaitan dengan negara
khilafah maka kondisi ini akan berpotensi memunculkan gejolak di tengah-tengah
masyarakat. Mengapa? Sebab, selama ini mereka (umat) tidak pernah dipahamkan
(dipersiapkan) dengan pemahaman-pemahaman tentang konsep negara khilafah. Maka,
sangat berpotensi bahwa rakyat yang belum memahami tentang hal ini akan
bergejolak. Jika rakyat sudah bergejolak, kemudian terjadi pemberontakan atau
revolusi untuk menghancurkan negara khilafah yang baru berdiri, maka yang
menjadi korbannya tidak lain adalah umatislam sendiri.[xii]
Walhasil, setelah kita
mengetahui bahwa daulah khilafah adalah sebuah peradaban yang berasaskan akidah
atau ideologi. Sementara peradaban yang hakiki merupakan implementasi dari
akidah tersebut, maka mutlak perlu pemahaman agar seseorang mau memeluk,
mengemban dan menyebarluaskan akidah tersebut. Hal ini tidak akan pernah sampai
pemahaman di tengah-tengah masyarakat apabila tidak dilakukan dakwah. Tentu
saja dawah yang bersifat politik, karena tegaknya peradaban membutuhkan
institusi atau kekuasaan yang berkaitan dengan politik. Oleh karena itu,
perjuangan politik tidak dinamakan jihad, demikian juga usaha untuk
menyingkirkan para penguasa muslim yang zalim, meskipun pahala dan faedahnya
bagi kaum muslim besar.
Sehingga ketika khilafah tegak,
ummat siap mendukungnya bahkan siap mempertahankannya sesuai dengan akidah yang
diembannya apabila khilafah tersebut akan dihancurkan kembali oleh musuh-musuh
islam, bukan malah dihancurkan melalui tangan umat sendiri dikarenakan
pemahaman yang belum ada.
Selain itu dakwah yang mana yang
akan kita ikuti, tentu saja kita harus mengikuti metode dakwah rasulullah
ketika beliau mulai mengemban islam hingga terbangunnya peradaban islam yang
menguasai dunia lebih dari 14 abad lamanya hingga diruntuhkan tahun 1924.
Dengan demikian, satu persatu masalah ummat ini bisa diselesaikan dan akhirnya
umat akan bangkit.Pertama, ummat ini harus membina diri dengan pembinaan
islam yang benar, sehingga islam menjadi akidah dan Nampak bagaimana akidah
atau ideology itu diterapkan. Kedua, setelah tumbuhnya kesadaran islam
yang benar dan kuat, sebagai sebuah akidah atau ideology, maka ummat akan
terdorong untuk memperjuangkannya. Ketiga, melakukan interaksi di
tengah-tengah masyarakat untuk mendidik ummat agar mereka bangkit dengan akidah
islam. Sebab kebangkitan selalu dimulai dengan pemahaman. Keempat, penerapan
islam secara total oleh negara, yaitu Khilafah Islam.[xiii]
Mendidik, membina dan memahamkan
ummat dalam rangka menegakkan khilafah tentu saja dengan aktivitas dakwah yang
bersifat politik bukan dengan jihad, apalagi dengan kudeta, people power, atau penerapan
demokrasi yang islami yang jelas-jelas bertentangan dengan islam. Metode dakwah
ini tidak hanya sekedar mengikuti metode rasul tetapi juga karena sesuai dengan
fakta dan hakikat dari sebuah negara dan peradaban itu sendiri.
Wallahu’alam bis showab
Catatan kaki :
[ii]
idem
[iv]
An-Nabhani, “Sistem Pemerintahan Islam”, al-azhar press, 1997.
[v]Baca
tulisan :Agus Trisa, “Negara Khilafah, Ditegakkan dengan Metode Dakwah atau Jihad?” dan
Abuwalfa romli, “Jalan Menuju Khilafah Rosyidah”.
[vi]Baca
: Hafidz Abdurrahman, “Islam politik dan Spiritual”, Wadi press, 2002, dan
An-Nabhani, “Nizhomul islam”, HTI press, 2007.
[vii]
Hafidz Abdurrahman, “Islam politik dan Spiritual”, Wadi press, 2002
[viii]
An-Nabhani, “Nizhomul islam”, HTI press, 2007.
[ix]
idem
[x]
An-Nabhani, “As-Syakhsiyyah Islamiyah”, jilid II, HTI press, 2011.
[xi]
idem
[xiii]Hafidz
Abdurrahman, “Islam politik dan Spiritual”, Wadi press, 2002


Komentar
Posting Komentar