Refleksi Hijrah[i]
(Menyongsong
perubahan besar dunia menuju khilafah)
Di dalam Alqur’an surah At-taubah ayat 20, Allah telah
berfirman : “orang-orang yang beriman dan berhijrah serta
berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi
derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.”
Sehingga yang harus kita pahami adalah landasan dari hijrah adalah landasan
keimanan.
Secara bahasa hijrah bermakna berpindah
tempat atau at-tarku berarti meninggalkan, yaitu meninggalkan tempat atau
sesuatu yang tidak baik. Secara syar’i hijrah bermakna meninggalkan negeri
kafir menuju negeri islam karena takut fitnah, dan fitnah yang dimaksud adalah
bahaya yang mengancam fisik dan keimanan seorang muslim, baik secara pribadi
maupun kelompok.
Hijrah itu dilakukan dalam dua bentuk yaitu
hijrah secara fisik (tempat) dan hijrah secara makna. Dalam siroh nabi ada 2
macam hijrah, yang pertama hijrah ke habasyah, dilkukan untuk perlindungan
terhadap orang-orang yang lemah dan membutuhkan perlindungan, dalam hal ini
sifatnya sementara. Dan yang kedua hijrah ke madinah, dilakukan untuk
memobilisasi umat dalam rangka menegakkan dan meletakkan basis daulah termasuk
didalamnya orang-orang yang memiliki kekuatan untuk berhijrah.
Sedangkan Hijrah secara maknawi maksudnya
adalah hijrah meninggalkan segala bentuk yang dilarang oleh Allah. Dari
kekufuran menuju iman, dari syirik menuju tauhid, dari nifaq menuju
keistiqomahan, dari kemaksiatan menuju yang halal dan juga dari haram ke yang
halal. Hal ini wajib untuk berhijrah bagi setiap muslim baik yang lemah maupun
yang kuat.
Melihat dari pemaparan diatas sudah
selayaknya kita untuk berhijrah dalam dua bentuk tadi. Selain berupaya untuk
mentaati segala hal yang diperintahkan Allah juga berpindah tempat jikalau
daulah khilafah tegak nantinya. Dan yang paling penting landasan keimanan
sebagai penopong aktivitas kita dalam berhijrah.
Wallahu’alam.
[i]
Disampaikan pada program Obsesi (Obrolan Seputar Islam) HTI Kalbar di Radio
Diah Rosanty Pontianak, 21 november 2012


Komentar
Posting Komentar